Laskar Santri Kabupaten Bogor Kecam Tayangan Expose Trans7 

Laskar Santri Kabupaten Bogor Kecam Tayangan Expose Trans7 
Laskar Santri Kabupaten Bogor menyatakan sikap tegas mengecam tayangan program Expose di stasiun televisi Trans7 yang disiarkan pada sore kemarin. Foto : laskar santri
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Laskar Santri Kabupaten Bogor menyatakan sikap tegas mengecam tayangan program Expose di stasiun televisi Trans7 yang disiarkan pada sore kemarin.

Tayangan tersebut dinilai telah melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo dan merendahkan martabat dunia pesantren di Indonesia.

Ketua Laskar Santri Kabupaten Bogor Imam Sunandar yang akrab di sapa Isun, menilai bahwa apa yang ditayangkan Trans7 bukan hanya bentuk ketidakprofesionalan media, melainkan juga penghinaan terhadap lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi benteng moral dan peradaban bangsa.

Baca Juga:Setelah Viral, DLH Kabupaten Bogor Tindaklanjuti Tumpukan Sampah di Setu CikaretSpiritual Belum Tuntas, Pria di Bogor Ngaku Habib dan Curi Sarung Santri

Ia menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan pusat pembinaan akhlak dan kebudayaan yang telah berjasa besar bagi bangsa Indonesia.

“Kiayi dan pesantren adalah simbol keagamaan dan kebudayaan yang harus dihormati. Kami tidak akan membiarkan penghinaan dan penistaan terhadap mereka!” tegas Imam Sunandar di Bogor, Selasa (14/10).

Isun sapaan Akrab nya, menjelaskan bahwa tayangan Expose tersebut telah mencederai nilai-nilai luhur pesantren yang selalu mengajarkan kesantunan, kejujuran, dan cinta tanah air.

Karena itu, Laskar Santri Kabupaten Bogor mendesak agar Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini karena telah merusak nama baik lembaga pendidikan Islam dan mengganggu keharmonisan kehidupan beragama di tanah air.

Selain itu, Laskar Santri Kabupaten Bogor mendesak Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut izin tayang program keagamaan Trans7, guna mencegah terulangnya pelecehan serupa di masa mendatang.

Laskar Santri Kabupaten Bogor juga menuntut Trans Corporation untuk bertanggungjawab penuh terhadap dampak sosial dan moral yang ditimbulkan akibat tayangan tersebut.

Baca Juga:Bupati Bogor Harap Groundbreaking Proyek PSEL Bisa Dimulai Akhir 2025Kabar Gembira! Bupati Bogor Sebut akan Ada CFD di Jalan Tegar Beriman 

Dalam pernyataannya, Isun menyampaikan tiga pesan moral sebagai komitmen perjuangan Laskar Santri Kabupaten Bogor. Pertama, pertahankan marwah kyai dan pesantren.

“Kyai dan pesantren adalah simbol keagamaan dan kebudayaan yang harus dihormati. Kami tidak akan membiarkan penghinaan dan penistaan terhadap mereka! Kami akan terus melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasi kami hingga tuntutan kami dipenuhi.” imbuhnya.

0 Komentar