“Penataan lingkungan harus tetap mengedepankan kemanusiaan. Kita tentu tidak boleh mengabaikan aturan, tapi cara kita menegakkan aturan juga harus beradab. Keselamatan dan hak hidup warga tetap jadi pertimbangan utama,” pungkasnya.
Kawasan kumuh adalah cermin ketimpangan yang masih ada di tengah kemajuan kota. Mengatasinya bukan hanya soal fisik dan anggaran, tetapi juga soal empati, kebijakan inklusif, dan keberlanjutan.
Bandung, di bawah kepemimpinan Farhan, tampaknya memilih jalur yang lebih panjang, namun lebih manusiawi. (Dam)
