JABAR EKSPRES – Aksi pungutan liar kembali mencuat di Kota Bandung, kali ini melibatkan seorang juru parkir liar yang menetapkan tarif tidak wajar sebesar Rp30 ribu kepada pengendara mobil di kawasan Jalan Balonggede, Regol, pada Minggu (5/10/2025).
Kejadian ini viral setelah terekam dalam sebuah video yang menyebar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, terlihat seorang pria tanpa seragam resmi Dinas Perhubungan (Dishub) meminta uang parkir dengan nominal yang sangat tinggi kepada pengemudi mobil.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan langsung mengintruksikan jajaran Dishub Kota Bandung untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga:Dokumen Palsu Terbongkar, Malaysia Didenda FIFA Rp6,4 MiliarMarteen Paes Siap Ukir Sejarah Bersama Timnas Indonesia
“Sudah saya tugaskan (Dishub) untuk langsung ditangani. Sudah dilakukan penanganan oleh Dishub,” kata Farhan saat ditemui, Selasa (7/10).
Saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengonfirmasi bahwa lokasi kejadian merupakan area parkir resmi.
Namun, saat insiden terjadi, juru parkir resmi sedang tidak bertugas, sehingga diduga dimanfaatkan oleh pelaku.
“Lokasinya memang termasuk titik parkir resmi. Tapi saat itu jukir resminya absen, sehingga pelaku diduga mengambil alih. Bisa jadi ada kerja sama antara keduanya, hal ini sedang kami selidiki,” ujar Rasdian.
Padahal, tarif parkir resmi di Kota Bandung telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 66 Tahun 2021, yakni Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000 per jam untuk roda dua.
Menanggapi laporan tersebut, Dishub bersama pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Regol.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa untuk mengetahui apakah ia beraksi sendirian atau melibatkan pihak lain,” ungkap Rasdian.
Baca Juga:Florian Wirtz Seret di Liverpool, Xabi Alonso Siap Tampung di Real MadridEmil Audero Absen, Kluivert Percaya Kemampuan Nadeo
Dishub juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan juru parkir resmi dalam aksi ini.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan guna memastikan apakah perbuatan tersebut dilakukan secara individu atau merupakan bagian dari praktik sistematis.
Sebagai upaya pencegahan, Dishub Kota Bandung berencana memperketat pengawasan di seluruh titik parkir resmi serta memperingatkan juru parkir untuk tidak menyerahkan tanggung jawab kepada pihak yang tidak berwenang.
