JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bahwa dampak kebijakan zero ODOL (over dimension over load) masih dikaji.
Namun demikian, ia memastikan bahwa kajian dampak kebijakan zero ODOL itu akan rampung Desember 2025 mendatang. Itu disampaikan AHY dalam jumpa pers setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin.
Menurutnya, kajian kebijakan zero ODOL tersebut akan menjadi fondasi dalam menentukan langkah strategis, agar kebijakan efektif dan menghadirkan solusi ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan.
Baca Juga:Koordinasi Lintas Kementerian, Menhub: 2027 Harus Sudah Zero ODOLWaspadai Efek Pengawasan Truk ODOL, Kemenhub Janjikan Kesejahteraan Pengemudi Angkutan Barang?
“Kajian BPS terkait dampak penerapan kebijakan ODOL terhadap biaya logistik, inflasi dan perekonomian sedang disusun dan target selesai pada Desember 2025,” ujarnya, dikutip Selasa (7/10/2025).
Ia menyadari bahwa kebijakan tersebut akan berdampak terhadap sejumlah sektor. Untuk itu, pihaknya memastikan pengkajian dampak dilakukan secara cermat dan tidak tergesa-gesa.
Adapun dalam prosesnya, pengkajian melibatkan sampel di dua provinsi dengan kontribusi ekonomi besar, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang secara nasional menyumbang sekitar 30 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia.
Hasil awal menunjukkan bahwa kebijakan zero ODOL berpotensi memiliki dampak positif terhadap efisiensi transportasi logistik, jika dijalankan secara konsisten.
Selain itu, ia meyakini bahwa penerapan kebijakan ini justru akan berdampak positif pada ekonomi. Di mana poptensi ekonomi dapat dioptimalkan melalui penataan kendaraan barang.
Dengan demikian, kata dia, kebijakan yang tepat sasaran justru mampu mendorong reinvestasi di sektor transportasi dan industri dalam negeri, yang pada gilirannya membuka lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi nasional.
Di samping itu, AHY menyoroti dampak sosial kebijakan zero ODOL yang diharapkan mampu meningkatkan keselamatan publik dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini banyak disebabkan kendaraan bermuatan berlebih.
Baca Juga:Soroti Implementasi Zero ODOL, Ini Kata Pengamat Transportasi!Dampak Truk ODOL, Keuangan Negara Alami Pemborosan Rp47,43 Triliun Setiap Tahun!
Pemerintah juga tengah merancang skema insentif dan disinsentif bagi pihak yang menaati maupun melanggar aturan ODOL sebagai bentuk keseimbangan antara pendekatan edukatif dan penegakan hukum di lapangan.
AHY menegaskan, penegakan hukum (law enforcement) bukan satu-satunya langkah, melainkan bagian akhir setelah dilakukan sosialisasi dan edukasi menyeluruh agar seluruh pelaku usaha memahami manfaat kebijakan zero ODOL secara komprehensif.
