Waspadai Efek Pengawasan Truk ODOL, Kemenhub Janjikan Kesejahteraan Pengemudi Angkutan Barang?

Waspadai Efek Pengawasan Truk ODOL, Kemenhub Janjikan Kesejahteraan Pengemudi Angkutan Barang?
Truk mengangkut barang berlebih (ODOL) melintas di Jalan Suci, Kota Bandung, Kamis (21/8). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, mengklaim pihaknya akan memastikan kesejahteraan pengemudi angkutan barang.

Hal itu, kata dia, dilakukan seiring dengan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan atau truk dengan muatan berlebih atau truk ODOL (Over Dimension and Over Loading).

Di mana persoalan truk ODOL menjadi salah satu isu penting yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto, agar segera ditangani melalui regulasi yang tegas dan penegakan yang konsisten.

Baca Juga:Soroti Implementasi Zero ODOL, Ini Kata Pengamat Transportasi!Dampak Truk ODOL, Keuangan Negara Alami Pemborosan Rp47,43 Triliun Setiap Tahun!

“Permasalahan kendaraan ODOL ini dinilai mendesak untuk segera diselesaikan karena berdampak langsung terhadap ketahanan infrastruktur jalan yang tidak mampu menampung beban berlebih dari kendaraan angkutan barang,” ujarnya di Bandung, Jawa Barat, dikutip Senin (22/9/2025).

Namun demikian, disadari bahwa penegakan truk ODOL tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan hidup para pengemudia angkutan barang.

Untuk itu, melalui kolaborasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Aan menjamin akan memerhatikan kesejahteraan para pengemudi angkutan barang tersebut.

“Khususnya dalam mewujudkan jaminan sosial maupun jaminan hukum bagi para pengemudi,” kata dia.

Adapun, terkait regulasi dan penegakan hukum terhadap truk ODOL memerlukan sinergi lintas sektor demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran transportasi darat.

Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha, operator transportasi, pemerintah daerah, maupun para pengemudi untuk bersama-sama mewujudkan komitmen zero ODOL.

Langkah itu tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga demi kepentingan bersama dalam menciptakan transportasi darat yang lebih aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan.

Baca Juga:Sistemnya Tertinggal dari Korea dan Jepang! Pemerintah Indonesia Dinilai Tak Mampu Atasi Truk ODOL, Hanya Hamburkan Uang?Pemerintah Belum Bisa Selesaikan Masalah Truk ODOL, Polisi Hanya Razia Sopir Tapi Pemilik Barang Tak Disentuh! 

“Kemenhub memiliki tiga tugas yang harus diselesaikan dengan kementerian/lembaga lain yang utama adalah integrasi data dan sistem, selain itu bekerjasama intens dengan Kementerian Perdagangan untuk mengintegrasikan data manifes,” beber Aan.

Ia menuturkan kendaraan ODOL terbukti menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, kemacetan, kerusakan infrastruktur, penurunan performa kendaraan, hingga polusi udara dan pemborosan BBM.

“Penanganan kendaraan ODOL bukanlah upaya yang dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang, bertahap, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sejak tahun 2017,” jelasnya.

0 Komentar