JABAR EKSPRES – Menyikapi maraknya kasus keracunan yang melanda program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, termasuk di Ciamis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mengambil langkah proaktif dan strategis.
Langkah konkret tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan pelatihan untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi para pengelola dapur Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kegiatan pelatihan yang berlangsung di Pesantren Miftahul Ulum ini secara khusus diikuti oleh perwakilan SPPG dari empat kecamatan, yakni Baregbeg, Cijeungjing, Panawangan, dan Rajadesa.
Baca Juga:Siswa SDN 1 Sindangsari Ciamis Keracunan Usai Santap MBG, 9 Orang Dilarikan ke PuskesmasDinkes Banjar Pastikan Kondisi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG Semakin Membaik
Sebagai langkah awal untuk mengukur pemahaman awal peserta, pelatihan diawali dengan pengisian lembar evaluasi yang berisi sepuluh pertanyaan.
Seluruh peserta berhasil menyelesaikan tugas awal ini dalam waktu yang singkat, kurang dari sepuluh menit, yang menandakan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Kehadiran peserta dari berbagai kecamatan ini menunjukkan keseriusan bersama dalam menanggapi isu keamanan pangan yang sedang aktual.
Sanitarian Ahli Muda Dinas Kesehatan Ciamis, Ii Sumarni, yang hadir sebagai pemateri dan fasilitator, menjelaskan bahwa pelatihan ini bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri.
Ia menegaskan bahwa ini merupakan bagian integral dari strategi percepatan penerbitan SLHS yang dicanangkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Ini adalah upaya terstruktur untuk memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan kepada masyarakat, khususnya melalui program strategis seperti MBG, benar-benar aman dan memenuhi standar kesehatan,” ujar Ii, Minggu (5/10/2025).
Ia lebih lanjut memaparkan perubahan mekanisme yang signifikan dalam proses pengurusan sertifikat ini. “Sebelumnya, proses pengurusan SLHS memang memakan waktu yang cukup lama karena harus melalui sistem Online Single Submission (OSS),” kata dia.
Baca Juga:Waspadai Risiko Keracunan! BGN Ingatkan Pentingnya Tenaga Gizi di Setiap Dapur MBGCegah Maraknya Keracunan Akibat MBG, Wakil Kepala BGN Minta SPPG Pahami Tentang Ini!
“Namun kini, dengan adanya kebijakan percepatan, khusus untuk dapur SPPG proses dapat dilakukan secara manual melalui Dinas Kesehatan setempat tanpa perlu lagi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kebijakan ini berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemenkes,” jelas Ii Sumarni.
Percepatan ini, menurutnya, juga didorong oleh tenggat waktu yang ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ii menyebutkan bahwa BGN hanya memberikan waktu satu bulan kepada seluruh daerah untuk menyelesaikan proses SLHS di semua dapur penyedia MBG.
