JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna, dianugerahi piagam penghargaan dan tanda kehormatan Wredatama Nugraha Utama dari Pengurus Besar Perantauan Wredatama Republik Indonesia (PB PWRI).
Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Umum PWRI Prapto Hadi dalam kesempatan Dirgahayu PWRI HUT ke-63 Tahun 2025 di Jakarta, Minggu 5 Oktober 2025.
Dirgahayu PWRI ini dengan semangat merah putih tingkatkan persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kesejahteraan lansia menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:Fraksi PPP Sorot Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu, Terlalu Dipaksakan!Summarecon Expo Hadir di Summarecon Mall Bandung, Hadirkan Ragam Atraksi Hiburan
Piagam penghargaan ini dianugerahkan kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna selaku Pembina PWRI Kabupaten Bandung karena telah memberikan jasa-jasa yang sangat besar dan dukungannya untuk pembinaan.
Selain itu kemajuan, pengembangan, peningkatan motivasi perjuangan/pengabdian di lingkungan PWRI serta masyarakat pada umumnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PWRI Prapto Hadi mengatakan tercatat 3.520.000 pensiunan yang tergabung dengan PWRI, belum lagi pensiunan BUMN, BUMD, dan pejabat negara.
Berdasarkan hasil pengamatan, ia menjelaskan tantangan bagi lansia yaitu kondis fisik semakin rentan, situasi alam akibat pemanasan global, perubahan musim yang kurang menentu, polusi lingkungan sosial akan berpengaruh pada cara berpikir dan pola hidup, dinamika global semakin komplek dan semakin kurang kondusif akan menimbulkan permasalahan yang makin berat.
“Baru tujuh persen di antara para pensiunan merasa sudah bisa menikmati hidup. Sisanya merasa tidak siap dan tidak memahami kehidupan sebagai pensiunan. Ini tugas kita bersama,” kata Prapto Hadi.
ia menjelaskan, para pensiunan tidak paham apa yang akan dikerjakan. Tantangan lainnya masih punya tanggungan anggota keluarga, belum memiliki rumah tinggal/masih di rumah kontrakan. Hal itu menjadi tugas bersama.
“80 persen pensiunnya ‘disekolahkan’. Terikat pada pinjol dan judol. Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Baca Juga:Kang DS Minta Camat hingga RT Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Cegah Kasus Keracunan
Lebih lanjut Prapto Hadi mengatakan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan PWRI, pertama pendataan ulang anggota, KTA dasar, penyusunan proja dan rencana giat.
“Mulai dari identitas, jatidiri anggota, tanda pengenal yang bersangkutan, permudah urusan dalam penyelesaian masalah,” ungkapnya.
Kegiatan kedua, kata Prapto Hadi, yakni pembinaan anggota dalam hubungan dengan Tuhan YME dan antara antar insan.
Ketiga, revisi Peraturan Undang-Undang (UU) No 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai, Pensiun Janda/Dudanya.
