JABAR EKSPRES – Jawa Barat cetak rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Kamis (2/10), terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa kelurahan.
Pembentukan Posbankum itu jadi terbanyak dan tercepat.
Kepala Desa dari berbagai kota kabupaten turut menjadi saksi pembentukan tersebut, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Supratman menguraikan, total 5 ribu lebih Posbankum terbentuk di Jawa Barat.
“Ini sejarah rekor,” katanya.
Supratman melanjutkan, Posbankum itu akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan semua masalah-masalah di desa atau kelurahan. Khususnya persoalan hukum.
Baca Juga:Polda Jabar Ungkap Modus Baru, Narkoba Diselundupkan Pakai Tanah LiatDinas Perkebunan Jabar-Sumedang Bersama Tokopedia dan TikTok Shop Tingkatkan Produktivitas Petani Kopi Excelsa
“Sedapat mungkin agar persoalan-persoalan itu bisa diselesaikan lewat proses restoratif justis, itu lebih bagus,” katanya.
Selain itu juga bisa menjadi tempat konsultasi masyarakat, terutama persoalan hukum.
Menurut Supratman, pembentukan Posbankum dengan jumlah banyak dan cepat itu bukan perkara mudah.
Hal tersebut didukung juga dengan ketokohan dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam memimpin Jawa Barat.
“Kalau bukan karena sosok yang dicintai, itu agak berat. Karena itu saya memberi apresiasi kepada Pak Gubernur dan saya menyampaikan rasa terima kasih,” imbuhnya.
Dedi Mulyadi menambahkan, pihaknya sempat prihatin dengan beberapa kasus hukum yang menjerat masyarakat.
Aksi kriminal kadang dilakukan karena kondisi yang memang terdesak, dan itu nampaknya cocok diselesaikan secara restoratif justis.
Baca Juga:Pemprov Jabar Bentuk Satgas Pengawasan Program MBG, Pakar: Bisa Efisien, Tapi Berisiko Tidak OptimalSebanyak 4,2 Juta Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan, Realisasi Pajak Jabar Melejit
“Kalau desa kelurahan bisa menuntaskan masalahnya, maka masalah di negeri ini akan tuntas. Karena negeri ini hamparan desa dan kelurahan,” katanya. (son)
