JABAR EKSPRES – Langkah Pemerintah Kota Banjar merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) ambulans pascainsiden penolakan terhadap warga yang kritis disambut kritik pedas.
Kalangan masyarakat menilai perubahan prosedur bakal menjadi langkah setengah hati dan tidak efektif jika tidak diiringi dengan evaluasi mendalam terhadap pimpinan puskesmas yang dianggap gagal menjalankan fungsi pelayanan.
Ketua Karang Taruna Desa Neglasari, Erwin Saleh Swandana, menuntut tindakan tegas dan reformasi menyeluruh, bukan sekadar perubahan administratif.
Baca Juga:Kuota 8 Persen Suporter Timnas Indonesia di Arab Saudi Tak IdealTerungkap! Alasan Mees Hilgers dan Marselino Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Ternyata…
Ia menegaskan bahwa insiden yang menimpa warga bernama Dede di Puskesmas Banjar II pada Kamis (25/9/2025) bukanlah yang pertama kali terjadi.
“Ini bukan kejadian pertama. Warga Situbatu pernah meninggal dunia akibat kelalaian serupa. Kenapa yang dirubah hanya SOP-nya? Di mana tanggung jawab nyata dan tindak tegasnya?” ujar Erwin, Minggu (28/9/2025).
Kekecewaan Erwin berangkat dari insiden memilukan yang dialami warga, Dede. Saat mengikuti kegiatan Musrenbang dan pelayanan administrasi kependudukan di balai Desa Neglasari, Dede tiba-tiba pingsan dan mengalami kejang-kejang.
Menghadapi situasi darurat, staf desa yang panik segera menghubungi Puskesmas Banjar II untuk meminta bantuan ambulans.
Namun, harapan itu pupus. Kepala Desa Neglasari, Setiaman, menuturkan permohonan mereka justru ditolak oleh Kepala Puskesmas dengan alasan ketatnya SOP yang berlaku.
“Permohonan kami justru ditolak oleh Kepala Puskesmas dengan alasan ketatnya SOP yang berlaku,” ujar Setiaman.
Ia menduga penolakan itu terjadi karena sopir ambulans berhalangan. Menyiasati hal tersebut, staf desa bahkan menawarkan solusi dengan menyediakan pengemudi pengganti dari pihak desa sendiri, termasuk Bhabinkamtibmas yang saat itu hadir.
Baca Juga:Persib Siap Tempur Lawan Persita, Hodak Optimistis Tren Positif BerlanjutRealisasi FLPP di Jawa Tengah Mencapai 15.414 unit Rumah, Program 3 Juta Rumah Terus Digenjot
“Sayangnya, tawaran kami ini kembali ditolak. Alasan prosedur kembali dikedepankan,” lanjutnya.
Akibat penolakan tersebut, Dede yang masih mengalami kejang-kejang terpaksa diangkut menggunakan mobil bak terbuka milik warga menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Banjar.
Kondisi Dede saat tiba di rumah sakit dilaporkan sangat kritis, dengan tekanan darah mencapai 200, sehingga harus langsung mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU).
“Saya berharap ini menjadi bahan evaluasi serius untuk pelayanan puskesmas. Jangan sampai nyawa warga diabaikan hanya dengan dalih SOP. Dalam situasi darurat, pertolongan pertama harus didahulukan, sementara urusan administrasi bisa diselesaikan kemudian,” tegas Setiaman.
