JABAR EKSPRES – Gelaran Pesta Rakyat dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 di Lapang Cangehgar, Pelabuhan Ratu berlangsung meriah dengan penuh semangat kebudayaan.
Acara yang digelar selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, tahun ini menghadirkan sesuatu yang berbeda.
Untuk pertama kalinya, profesi advokat ikut serta dengan membuka stan konsultasi hukum terbuka bagi masyarakat.
Baca Juga:Kuota 8 Persen Suporter Timnas Indonesia di Arab Saudi Tak IdealTerungkap! Alasan Mees Hilgers dan Marselino Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Ternyata…
Kehadiran advokat menjadi sejarah baru dalam rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.
Salah satu kantor hukum yang mendapat kehormatan hadir adalah Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, yang menurunkan dua tokoh utamanya, yakni Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H. dan Adv. Dita Aditya, S.H., M.H., C.L.A.
Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang, Adv. Dita Aditya, menegaskan bahwa partisipasi mereka merupakan bentuk pengabdian sekaligus edukasi hukum langsung kepada masyarakat.
“Ini adalah momen yang tepat untuk menyampaikan pesan penting bahwa hukum bukan sesuatu yang jauh dari rakyat,” ujarnya, Minggu (28/9).
Selain memberikan konsultasi hukum gratis, para advokat juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan berlaku tahun depan.
Adv. Dita, yang merupakan alumni Training of Facilitator (ToF) RKUHP, menekankan pentingnya literasi hukum sejak dini.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa hukum itu bisa diakses siapa saja, bukan milik segelintir orang. Ini momentum penting untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat, apalagi menjelang diberlakukannya RKUHP tahun depan,” jelasnya.
Baca Juga:Persib Siap Tempur Lawan Persita, Hodak Optimistis Tren Positif BerlanjutRealisasi FLPP di Jawa Tengah Mencapai 15.414 unit Rumah, Program 3 Juta Rumah Terus Digenjot
Sementara itu, Managing Director Anggi Triana Ismail mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang melibatkan profesi advokat dalam pesta rakyat. Menurutnya, inovasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Biasanya advokat hanya hadir di forum ilmiah atau ruang sidang. Tapi kali ini kami berada di tengah rakyat, berdampingan dengan stan UMKM, kuliner, budaya, dan hiburan. Ini luar biasa dan patut dicontoh,” tegas Anggi.
Ia menambahkan bahwa pesta rakyat seharusnya bukan sekadar ajang hiburan, tetapi juga bisa menjadi sarana “street law” atau penyuluhan hukum di ruang terbuka.
