Visi jangka panjang RSOP untuk berkembang menjadi rumah sakit swasta yang bermanfaat, terpercaya, dan menjadi kebanggaan masyarakat serta Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis turut dinyatakan kembali.
Klaim RSOP bahwa tidak ada penahanan ijazah dan permintaan uang akan diuji melalui proses dialog yang sedang berjalan. Keberhasilan menemukan solusi yang tidak hanya memuaskan prosedur internal tetapi juga dianggap adil oleh mantan karyawan akan menjadi bukti nyata dari komitmen profesionalisme yang digaungkan.
Sementara itu, Egit Nurfajrin menunggu realisasi janji pengembalian ijazah tersebut, yang diharapkan dapat segera dilakukan tanpa syarat yang memberatkan. (CEP)
