JABAR EKSPRES – Kontroversi antara RSOP Ciamis dan mantan karyawannya, Egit Nurfajrin, mengenai status ijazah yang diklaim ditahan, mendapat penjelasan resmi dari pihak manajemen rumah sakit. Pemilik RSOP Ciamis, Iman Solichin, membantah praktik penahanan ijazah atau permintaan tebusan uang. Persoalan ini, menurutnya, berpusat pada penyelesaian prosedur pengunduran diri yang dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal perusahaan.
Bantahan tersebut disampaikan Iman langsung pada Sabtu (27/9/2025) sebagai respons atas komplain yang dilayangkan oleh Egit melalui media massa. Ia menegaskan bahwa RSOP Ciamis tidak pernah berniat menahan ijazah milik Egit. “Ijazah akan kita berikan,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menampik tudingan bahwa RSOP Ciamis meminta sejumlah uang, yang disebut-sebut mencapai Rp42 juta, untuk proses pengembalian dokumen penting tersebut.
Baca Juga:Ijazah Ditahan, Egit Diminta Bayar Rp42 Juta Setelah Mundur dari RSOP CiamisPemkot Bogor Anggarkan Hingga Rp7 Miliar di 2025 untuk Tebus 1.448 Ijazah Siswa
Iman menekankan bahwa isunya bukanlah tentang uang atau penebusan ijazah, melainkan tentang penyelesaian tanggung jawab administratif yang belum tuntas.
“Tidak ada administrasi yang harus dibayarkan, ini soal prosedur saja yang harus tuntas. Tidak ada uang yang harus dibayarkan, penyelesaiannya harus bagus ada rasa tanggung jawab,” jelasnya.
Penekanan pada kata prosedur dan tanggung jawab ini mengindikasikan bahwa pihak rumah sakit menganggap proses resign Egit meninggalkan beberapa kewajiban yang harus diselesaikan terlebih dahulu berdasarkan peraturan perusahaan. Meski tidak dijelaskan secara rinci bentuk pelanggaran prosedur yang dilakukan Egit, hal ini menjadi titik pangkal perselisihan.
Dalam upaya meredakan ketegangan, RSOP menyatakan bahwa kasus pengunduran diri Egit sedang ditangani dengan serius untuk mencari solusi terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.
Komunikasi intensif diklaim terus dibangun melalui dialog yang konstruktif guna menemukan titik penyelesaian yang tepat dan adil bagi kedua belah pihak. Pendekatan dialogis ini disebut sebagai karakter yang selalu dikembangkan dalam hubungan antara manajemen dan karyawan di RSOP.
Lebih jauh, RSOP memanfaatkan momentum ini untuk menegaskan kembali komitmen institusionalnya. Rumah sakit tersebut bertekad untuk senantiasa menjadi institusi profesional yang bermanfaat bagi para pencari kerja.
Pernyataan itu juga menegaskan kesadaran penuh RSOP akan pentingnya penerapan peraturan perusahaan serta kontrak kerja yang adil bagi seluruh karyawan tanpa terkecuali. Komitmen terhadap penciptaan lingkungan kerja yang kondusif sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan juga dinyatakan, termasuk dengan senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat.
