Sengketa Lahan SDN Cikandang, Ahli Waris Gugat Pemdes Sindanggalih Sumedang 

Sengketa Lahan SDN Cikandang, Ahli Waris Gugat Pemdes Sindanggalih Sumedang 
Bangunan SDN Cikandang di wilayah Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang lahannya tengah bersengketa akibat digugat ahli waris. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikandang, yang berlokasi di wilayah Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tengah jadi sorotan.

Pasalnya, lahan yang digunakan SDN Cikandang itu kini dipersoalkan. Sengketa terjadi antara 13 ahli waris sebagai penggugat, dengan pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Sindanggalih sebagai tergugat.

Kepala Desa Sindanggalih, Eddy Setiawan mengatakan, terkait masalah sengketa lahan ini, pihaknya akan menghormati dan mengikuti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:Kabar Baik, Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Dimenangkan PemprovSengketa 3 Tahun Berakhir di MA, Pemkab Bandung Barat Kuasai Lahan SD Bunisari

“Sengketa ini sepenuhnya menjadi ranah pengadilan untuk memutuskan siapa pihak yang berhak atas lahan tersebut,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (26/9).

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, sebanyak 13 ahli waris keluarga Emod bin Irnawi mengajukan gugatan terhadap Pemdes Sindanggalih serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.

Gugatan tersebut dilayangkan, karena para ahli waris menilai sebidang tanah seluas 1.200 meter persegi, yang kini berdiri bangunan SDN Cikandang merupakan milik keluarga mereka.

Akan tetapi, status hukum lahan yang diklaim milik keluarga itu, dikabarkan telah bergeser hingga akhirnya menjadi fasilitas pendidikan.

“Sekarang masih tahap mediasi, jadi kita ikuti prosedurnya,” ujar Eddy.

Kasus ini menambah deretan panjang persoalan agraria yang kerap muncul di Jawa Barat, terutama terkait lahan yang sudah beralih fungsi menjadi fasilitas publik.

Sengketa tanah yang menyangkut sekolah tentu memiliki dampak lebih luas, sebab menyangkut kepentingan pendidikan anak-anak, seperti yang tengah terjadi di wilayah Desa Sindanggalih.

Apapun putusan yang keluar nantinya, masyarakat berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan tanpa mengganggu aktivitas belajar-mengajar di SDN Cikandang.

Baca Juga:Sengketa Lahan SMANSA Bandung, BPN Ajukan Banding PutusanBersurat ke Komisi Yudisial, Tim Advokasi SMANSA Bandung Minta Disupervi soal Banding Sengketa Lahan

Sengketa serupa juga menjadi pengingat bahwa persoalan tanah masih menjadi isu yang sensitif dan rawan konflik di banyak daerah.

“Pada akhirnya, keputusan ada di tangan pengadilan,” pungkas Eddy yang tak banyak memberikan tanggapan. (Bas)

0 Komentar