Indonesia-Kanada Memulai Perdagangan Lewat CEPA, Pintu Baru bagi Ekspor dan Investasi Strategis

Indonesia-Kanada Memulai Perdagangan Lewat CEPA, Pintu Baru bagi Ekspor dan Investasi Strategis
Penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-Canada CEPA) yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso (duduk kiri) dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu (duduk kanan), di Ottawa, Kanada, Rabu (24/9/2025). (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Indonesia dan Kanada resmi membuka babak baru hubungan ekonomi dengan ditandatanganinya Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) pada Rabu (24/9) di Ottawa, Kanada.

Perjanjian ini dipandang sebagai terobosan strategis yang bukan hanya memperluas akses pasar, tapi juga membuka peluang investasi dan kerja sama jangka panjang di sektor prioritas.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyebut kesepakatan ini sebagai “tonggak sejarah” bagi diplomasi ekonomi Indonesia. Pasalnya, ICA-CEPA merupakan perjanjian perdagangan komprehensif pertama antara Indonesia dan negara di Amerika Utara, sekaligus yang pertama bagi Kanada dengan negara Asia Tenggara.

Baca Juga:Industri Baja Nasional Makin Tangguh, Ekspor CRC Indonesia Tembus Pasar EropaPendanaan APBN untuk IKN Masih Berlanjut di 2026, Menkeu Harap Swasta Segera Terlibat

“Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” ujar Budi dikutip di ANTARA, Jumat (26/9).

Penandatanganan itu dilakukan bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto serta Perdana Menteri Kanada Mark Carney.

Penandatanganan ini merupakan salah satu deliverables utama kunjungan resmi Presiden RI ke Kanada.

Melalui Indonesia-Canada CEPA, lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada.

Produk-produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furniture, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif hingga sarang burung walet diprediksikan akan semakin kompetitif.

Beberapa produk juga akan langsung menikmati tarif 0 persen saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), misalnya makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granis dan marmer.

Sementara itu, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54 persen atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.

Baca Juga:Terpilih Menjadi Ketua Umum Asbisindo, Anggoro Eko Cahyo Siapkan Lima Strategi Perkuat Ekonomi SyariahMenteri PKP Siapkan Skema Baru Rumah Subsidi untuk Warga Kota

Budi menegaskan, Indonesia Canada CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini pun membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi mudah Indonesia untuk menimbus pasar Kanada.

0 Komentar