Daftar Uang Kuno Dicabut BI 2025 Bisa Laku Ratusan Juta, ini Lokasi Tempat Jualnya 

Daftar Uang Kuno Dicabut BI 2025 Bisa Laku Ratusan Juta, ini Lokasi Tempat Jualnya 
Daftar Uang Kuno Dicabut BI 2025 Bisa Laku Ratusan Juta, ini Lokasi Tempat Jualnya 
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bank Indonesia (BI) baru saja kembali mengumumkan daftar uang rupiah, baik kertas maupun logam, yang resmi dicabut dari peredaran pada tahun 2025. Artinya, pecahan lama tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah.

Namun, kabar ini justru membuat dunia kolektor uang kuno bergejolak. Pasalnya, beberapa pecahan uang yang sudah tidak berlaku justru bisa laku dengan harga “fantasi” di pasaran, jauh di atas nilai nominalnya.

BI memang masih memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang lama sesuai jadwal yang ditetapkan, dengan nilai yang sama seperti nominalnya. Tapi, jangan buru-buru menukarnya ke BI dulu!

Baca Juga:Cara Daftar KJMU Tahap II 2025 Online, Dapat Bantuan Rp9 Juta per SemesterCara Dapat Saldo DANA GRATIS Rp200.000 Langsung Cair

Di tangan kolektor, uang kuno bisa dihargai puluhan ribu hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada kelangkaan dan kondisinya.

Beberapa contohnya:

  • Rp100 Emisi 1984 (bergambar kapal layar) → di kolektor bisa laku Rp50.000 – Rp200.000 per lembar, padahal nilainya cuma Rp100.
  • Rp500 bergambar orangutan (emisi 1992) → sering dilelang hingga Rp50.000 per lembar, nilai naik 100 kali lipat.
  • Uang logam Rp500 kuning (1991) → bisa tembus Rp5.000 – Rp10.000 per keping, tergantung kondisi.
  • URK Seri Dwikora Emisi 1964 → kolektor bisa menghargai hingga Rp5 juta per lembar, meski nominalnya hanya Rp0,50.
  • URK Seri For The Children of The World (Rp150.000) → kolektor tertentu berani melepas harga hingga Rp50 juta karena jumlahnya terbatas.

Bayangkan, selembar uang lusuh yang kamu anggap tak bernilai, ternyata bisa jadi harta karun bernilai fantastis di kalangan kolektor!

Daftar Uang Kuno yang Dicabut BI

Berikut beberapa pecahan yang resmi dicabut, tapi jangan buru-buru ditukar ke BI jika kondisinya masih bagus:

1. Rp100 Tahun Emisi 1984 – masih bisa ditukar di BI hingga 24 September 2028.

2. Rp10.000 Tahun Emisi 1985 – tukar sampai 24 September 2028.

3. Rp5.000 Tahun Emisi 1986 – tukar sampai 24 September 2028.

4. Rp1.000 Tahun Emisi 1987 – tukar sampai 24 September 2028.

5. Rp500 Tahun Emisi 1988 – tukar sampai 24 September 2028.

6. Seri Dwikora Emisi 1964 – tukar hingga 14 November 2029.

Ingat, BI hanya akan menukar sesuai nominal. Tapi kalau dijual ke kolektor, nilainya bisa berlipat-lipat.

0 Komentar