Pemkot Cimahi Perkuat Pertahanan Siber Lewat 2 Hal Ini!

Pemkot Cimahi Perkuat Pertahanan Siber Lewat 2 Hal Ini!
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia saat Menerangkan soal Ketahanan Siber dalam Informasi Publik. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi memperkuat sistem keamanan informasi dan layanan publik digital setelah menerima sertifikasi internasional ISO/IEC 27001:2022. Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada apel pagi di Lapangan Pemkot Cimahi, Senin (22/9/2025).

Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 merupakan standar global yang mengakui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Standar ini memastikan perlindungan kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan informasi dari berbagai ancaman, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan juga langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:BSSN Catat 6,7 Miliar Anomali Digital Selama 4 Tahun,  Matangkan RUU Keamanan SiberPernah Jadi Korban, Pemprov Jabar Dorong Percepatan Pengesahan RUU Keamanan Siber

“Salah satunya ini merupakan prestasi bagi para kepala dinas di dinas masing-masing untuk menciptakan aplikasi,” ujarnya pada Jabar Ekspres usai apel pagi, Senin (22/9/2025).

Beberapa OPD yang telah berhasil meraih sertifikasi tersebut antara lain Disdukcapil, DPMPTSP, Diskominfo, dan Bappenda.

Menurut Ngatiyana, penggunaan aplikasi digital akan memangkas birokrasi, menghindari praktik pungutan liar (pungli), sekaligus memudahkan masyarakat mengakses layanan secara cepat dan transparan.

“Pelayanan masyarakat lebih mudah untuk menghindari hal-hal yang tidak baik, salah satunya menghindari pungli karena tidak berhadapan langsung. Dengan aplikasi digital ini mengurangi hal-hal yang kurang baik,” jelasnya.

Selain itu, aplikasi digital yang dikembangkan OPD juga berfungsi sebagai kanal aspirasi publik. Masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung, dan instansi terkait bisa segera melakukan penanganan.

Ngatiyana menambahkan, aspek keamanan digital turut menjadi fokus utama Pemkot Cimahi. Diskominfo telah menyiapkan tim khusus untuk menangkal potensi kejahatan siber, termasuk ancaman peretasan.

“Diskominfo sudah ada penangkalannya, antara lain untuk kegiatan-kegiatan yang bisa mengganggu digitalisasi di Kota Cimahi. Termasuk tim yang disiapkan untuk menangani kejahatan siber,” tegasnya.

Baca Juga:36 Ribu Serangan Siber Gagal Tembus, Diskominfotik KBB Pastikan Data Penduduk AmanCelah Siber Pemerintah Disindir Hacker, Disdukcapil Cimahi Minta Warga Jangan Panik

Langkah strategis Pemkot Cimahi dalam memperkuat keamanan digital juga diwujudkan melalui pembentukan CIMAHI-CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

Tim ini resmi diluncurkan pada 24 Juli 2024 di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara itu, menurut Kepala Seksi Persandian dan Pengembangan Sumber Daya Telematika, Deni Prayitno, menjelaskan CIMAHI-CSIRT merupakan implementasi nyata dari standar ISO 27001:2022.

0 Komentar