BSSN Catat 6,7 Miliar Anomali Digital Selama 4 Tahun,  Matangkan RUU Keamanan Siber

BSSN Catat 6,7 Miliar Anomali Digital Selama 4 Tahun,  Matangkan RUU Keamanan Siber
Uji Publik Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedung Sate, (15/9). (son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anomali dan serangan siber di Indonesia kian memprihatinkan, Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat setidaknya ada 6,7 miliar anomali yang berposisi jadi serang siber selama 4 tahun, dari 2021 sampai 2025.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas, saat di Bandung, Senin (15/9).

“Itu anomali atau keanehan-keanehan yang berpotensi menjadi serangan siber, ” katanya.

Slamet menuturkan, dalam sehari bisa ada 1 juta lebih anomali yang terpantau. Anomali itu berpotensi besar jadi serangan siber.

Baca Juga:36 Ribu Serangan Siber Gagal Tembus, Diskominfotik KBB Pastikan Data Penduduk AmanTerima 400 Serangan Siber Perusak Website, Diskominfotik KBB Perkuat Kemanan Melalui Sistem CSIRT

“Bahkan tadi Pak Wagub menyampaikan satu detik itu bisa ada sembilan serangan, ” katanya.

Kondisi ini tentu genting, butuh upaya serius untuk mengamankan dunia digital atau siber tanah air. Makanya dirumuskan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai payung hukum untuk penguatan.

Slamet menjabarkan, Undang-undang ini diharapkan memberikan kenyamanan dan keamanan pada saat semua pihak yang memanfaatkan digitalisasi, internet, siber.

“Kan sekarang dari sisi pemerintah maupun masyarakat tidak lepas dari internet. Ini tidak hanya untuk pemerintah, tapi juga diharapkan bisa melindungi masyarakat, ” katanya.

Contoh serangan siber yang cukup merugikan adalah phishing, di mana Pelaku melempar pesan, link atau lainya yang jika diklik akan menguras data pribadi hingga data perbankkan.

Ia berharap RUU ini bisa disahkan pada tahun ini, sehingga saat ini tengah gencar dilakukan uji publik. Dengan harapan mendapat masukan dari berbagai pihak.

Kadiskominfo Jabar Adi Komar menambahkan, warga Jabar jumlahnya tidak sedikit, dengan jumlahnya lebih dari 50 juta. Lalu dalam catatannya ada sekitar 38 juta pengguna handphone atau gadget.

Baca Juga:Ini Langkah BRI Perkuat Keamanan Digital dari Serangan SiberAntisipasi Serangan Siber, Pemda Provinsi Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur

Dengan jumlah pengguna gadget tersebut tentunya tidak sedikit, sehingga rentan menjadi serangan siber. Maka, butuh proteksi agar pengguna bisa aman dan nyaman.

“Kami juga berhasil RUU ini bisa menyentuh berbagai sektor layanan publik. Sektor transportasi, sektor keuangan, sektor administrasi pemerintahan, sampai dengan lain-lain publik lainnya, ” jelasnya. (son)

0 Komentar