Pernah Jadi Korban, Pemprov Jabar Dorong Percepatan Pengesahan RUU Keamanan Siber

Uji Publik Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedung Sate, (15/9). (son)
Uji Publik Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedung Sate, (15/9). (son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung pembentukan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Bahkan pihaknya mendorong agar RUU itu segera disahkan.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan, selepas uji publik, Senin (15/9). Dukungan itu tentu bukan tanpa alasan. Tapi mengingat urgensitas dari pengesahan RUU itu.

“Semoga RUU ini segera disahkan sehingga keamanan cyber bangsa betul-betul terjaga, terutama keamanan dalam bidang usaha, pemerintahan, dan lainnya, ” terangnya.

Baca Juga:Cinta Maura Islami Kasih Jadi Sorotan di Azarine DBL Dance Competition 2025 West Java-EastAthari Dhiaurrahman, Roster Andalan Smansa Sekaligus Jaka Utama Kota Cirebon 2025

Erwan melanjutkan, pengalaman tidak mengenakkan terkait kemanan siber juga pernah dialami langsung oleh Pemprov Jabar belum lama ini. Tepatnya pada sekitar akhir Juli lalu.

Beredar bahwa 4,6 juta data warga Jabar diklaim bocor. “Setelah dicek itu kan tidak ada, tidak ada sama sekali, ” cetusnya.

Dengan adanya UU KKS ini harapannya kejadian serupa tidak terulang. Sehingga masyarakat bisa tenang karena datanya aman. Termasuk Pemprov Jabar bisa fokus menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap RUU bisa segera disahkan dan bisa menjaga keamanan. Baik keamanan pribadi maupun keamanan pemerintah. Termasuk Pemerintah Daerah maupun pemerintah pusat. Juga keamanan dunia usaha, ” jelasnya.

Uji publik ini dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ada beberapa lokasi yang dijadikan uji publik. Salah satunya Jawa Barat.

Uji publik itu melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga akademisi. (son)

0 Komentar