“Kekurangan yang kami lihat di mal pelayanan publik tadi di luar kemampuan pemerintah daerah, sehingga butuh kolaborasi dengan pihak yang memang kompeten,” ucapnya.
Ia juga sepakat dengan Gubernur Ahmad Luthfi bahwa ke depan diperlukan sebuah pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional. Namun di samping itu juga perlu adanya peningkatan kapasitas bagi ASN atau petugas yang berada di garis depan pelayanan.
“Setiap ada kebijakan, petugas yang ada di pelayanan publik ini harus bisa menjelaskan, sehingga tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat,” katanya. (*)
