BANDUNG – Deni Nursani, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi menggenggam kursi DPRD Kota Bandung melalui Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Yudi Cahyadi. Pelantikan yang digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Rabu (17/9), menjadi sorotan sebagai langkah strategis PKS untuk memperkuat posisi di legislatif hingga 2029.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, Deni Nursani disahkan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Penggantian ini menyusul pemberhentian Yudi Cahyadi, yang diresmikan melalui SK Gubernur Nomor 171.3/Kep.450-Pemotda/2025 pada 7 Agustus 2025.
Suasana khidmat menyelimuti acara yang diawali dengan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan SK Gubernur oleh Sekretaris DPRD. Deni Nursani, yang lahir di Bandung pada 9 April 1963, mengucapkan sumpah dengan penuh wibawa, didampingi rohaniwan. Ia berjanji menjalankan tugas dengan integritas, menjunjung Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas pribadi atau golongan. Prosesi diakhiri dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda keanggotaan DPRD, dan penyerahan SK Gubernur.
Baca Juga:SITH ITB Pamerkan Inovasi Pakan Fungsional Akuakultur di Aquaculture Innovation Forum & Expo 2025DPRD Kota Bandung Jelaskan Skema Tunjangan Anggota Dewan
Deni bukan wajah baru di DPRD Bandung. Ia pernah menjabat sebagai anggota pada periode 2004–2009 dan 2009–2014. Kini, berdasarkan surat Fraksi PKS Nomor 103/F-PKS BDG/IX/2025 tertanggal 16 September 2025, Deni diumumkan sebagai Anggota Komisi II dan Badan Musyawarah, menggantikan posisi Yudi Cahyadi.
Sementara itu, Siti Marfuah dari Fraksi PKS diusulkan menjadi Wakil Ketua Komisi II, menunggu pengesahan dalam rapat paripurna berikutnya. Asep Mulyadi, dalam sambutannya, memuji dedikasi Yudi Cahyadi. “Dharma baktinya untuk Bandung semoga menjadi ladang amal dan mendapat balasan dari Allah SWT,” ujarnya.
Kepada Deni, ia berpesan, “Kepercayaan ini bukan hanya amanah, tetapi tanggung jawab besar kepada rakyat dan Tuhan. Segera beradaptasi dan wujudkan kerja nyata bersama anggota dewan serta eksekutif.”
Kembalinya Deni Nursani ke DPRD Kota Bandung menimbulkan ekspektasi tinggi. Dengan pengalaman legislasi sebelumnya, ia diharapkan mampu mempercepat adaptasi dan membawa gebrakan dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Namun, tantangan menanti: warga Bandung menuntut solusi konkret untuk isu perkotaan yang kian kompleks, dari kemacetan hingga pengelolaan anggaran yang transparan.
