Pemprov hanya bertanggung jawab pada pemeliharaan taman makam pahlawan yang ada di wilayahnya, seperti TMP Cikutra di Kota Bandung.
“Kami sudah koordinasikan dengan Kemensos, tetapi sampai saat ini belum ada anggaran khusus. Kami sangat mengapresiasi inisiatif keluarga yang melakukan pemugaran secara swadaya,” kata perwakilan Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar.
Dinsos Jabar mencatat, terakhir kali dana dekonsentrasi untuk pemeliharaan monumen pahlawan diterima pada 2021. Dana tersebut digunakan untuk pembelian alat kebersihan dan insentif kuncen.
Baca Juga:Menkop Minta Suntikan Dana ke Himbara Rp3 Miliar per Kopdes Merah Putih?SPBU Swasta Krisis Pasokan, BBM Impor AS Masih Abu-Abu?
“Namun sejak 2022, anggaran dialihkan langsung dari pemerintah pusat. Hingga 2023, Monumen Oto Iskandardinata belum mendapat alokasi anggaran khusus,” jelasnya.
Sejarawan dan penulis buku Oto Iskandardinata The Untold Stories, Iip D. Yahya, menjelaskan monumen ini dibangun sebagai makam simbolik karena jenazah Oto Iskandardinata tidak pernah ditemukan. Tokoh pergerakan itu tewas dibunuh oleh kelompok Laskar Hitam pada 20 Desember 1945 di Pantai Mauk, Tangerang, dan jasadnya dibuang ke laut.
Sebagai bentuk penghormatan, Paguyuban Pasundan pada 1952 memutuskan membangun monumen di Desa Gudang Kahuripan dengan menguburkan air laut dan pasir dari Pantai Mauk. Lembang dipilih karena kala itu masih sepi dan dianggap layak dijadikan tempat peristirahatan simbolik. (Wit)
