JABAR EKSPRES – Warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali dihebohkan oleh kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pria berusia sekitar 56 tahun.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sebuah minimarket ini sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian, pada Jumat (12/9).
Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku kini telah diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Padalarang.
Baca Juga:PT GAG Nikel Kembali Beroperasi, Penyelesaian Tambang di Raja Ampat Hanya Omon-Omon?Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Suntikan Dana Himbara, Solusi Percepat Perputaran Ekonomi?
“Iya betul, sudah diserahkan dan kini dalam proses kepolisian,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, menjelaskan pelaku diduga kerap mengiming-imingi anak-anak uang sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 sebelum melancarkan aksinya. Setelah itu, ia bahkan mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.
“Hingga saat ini, sebanyak 10 anak berusia 8 sampai 10 tahun telah melapor menjadi korban. Dua di antaranya sudah menjalani visum. Sementara pelaku sudah diamankan Polres Cimahi setelah ada bukti cukup,” kata Rini saat dihubungi.
Kasus ini terbongkar ketika seorang warga memergoki pelaku berbuat tak senonoh di sebuah gang sempit. Saat ditegur, pelaku justru ngeyel, sehingga warga melaporkannya kepada pengurus RT/RW.
Guru ngaji salah satu korban kemudian menanyakan langsung kepada muridnya, dan dari situlah terungkap sejumlah laporan serupa dari anak-anak lain.
Menurut Rini, jumlah korban masih berpotensi bertambah. Beberapa remaja yang kini sudah duduk di bangku SMA juga mengaku pernah menjadi korban saat masih kecil.
“DP2KBP3A menyiapkan pendampingan psikologis. Pekerja sosial dan psikolog akan melakukan assessment terhadap para korban,” jelasnya.
Baca Juga:Kumpulkan Bupati-Wali Kota dan DPRD Se-Jateng, Ahmad Luthfi: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan!Kemenkeu Klaim Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Mirip Skema Kopdes Merah Putih, Benarkah?
Ia menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak pelecehan.
“Kalau dulu cenderung bungkam, kini masyarakat sudah tahu langkah yang harus ditempuh,” pungkas Rini. (Wit)
