Beda Usulan Ibu Kota Cirebon Timur, Karangsembung dan Karangwareng Sama-sama Miliki Poin Besar

Beda Usulan Ibu Kota Cirebon Timur, Karangsembung dan Karangwareng Sama-sama Miliki Poin Besar
Anggota komisi satu Edi Askari memberikan dokumen laporan kepada Wakil Ketua DPRD Ono Surono saat rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/9). DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna yang beragendakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Calon Daerah Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur serta Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Artinya, pemerintah bisa aktif dengan mulai menyiapkan beberapa infrastuktur dasar bagi Cirebon Timur yang disesuaikan dengan kewenangan masing-masing. Misal soal jalan provinsi jadi tanggung jawab Pemprov, sementara jalan kota kabupaten ada di Pemkab Cirebon.

Atau di bidang pendidikan. Pembangunan SD-SMP menjadi tanggung jawab Pemkab, sementara pembangunan SMA-SMK tugas dari Pemprov.

Selain itu, Cirebon Timur juga tidak bisa bergerak sendiri. Perlu kolaborasi dengan CDOB lain yang sudah mendahului mendapat persetujuan DPRD dan Gubernur Jabar. Itu untuk membuka hati Pemerintah Pusat.(son)

0 Komentar