Renovasi SMPN 6 Cimahi Tersendat, Dinas Aset Dinilai Lambat Tindaklanjuti Pengangkutan Barang Milik Pemerintah

Renovasi SMPN 6 Cimahi Tersendat, Dinas Aset Dinilai Lambat Tindaklanjuti Pengangkutan Barang Milik Pemerintah
Proses pembangunan atap sekolah SMPN 6 Kota Cimahi/Firman Satria/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proses renovasi gedung SMPN 6 Kota Cimahi terkendala akibat lambannya penanganan aset milik pemerintah oleh Dinas Aset.

Kondisi ini membuat pengerjaan revitalisasi sekolah berjalan tidak optimal, padahal keselamatan siswa sangat bergantung pada percepatan perbaikan ruang kelas yang sudah rapuh dan berpotensi membahayakan.

Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 6, Hijrun Rence, mengungkapkan sekolahnya memperoleh bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk renovasi empat hingga lima ruang kelas.

Baca Juga:Thom Haye Siap Tempur, Persib Targetkan Kemenangan di Laga Kontra PersebayaDPR Minta Mabes TNI Jelaskan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi: Jangan Sampai Langgar Putusan MK

Bantuan tersebut awalnya hanya berupa perbaikan toilet, namun kemudian diperluas setelah pihak kementerian meninjau langsung kondisi sekolah.

“Pada saat Bimtek di Hotel Haris Kota Bandung, 3 Juli 2025, kami diberitahu bahwa SMPN 6 mendapatkan bantuan renovasi kelas, selain toilet. Karena itu, RAB harus segera diselesaikan hari itu juga,” ujar Hijrun saat ditemui Jabar Ekspres di SMPN 6 Cimahi, Kamis (11/9).

Menurutnya, hasil pengecekan langsung Kemendikbud menyimpulkan bahwa kondisi kelas di lantai dua sudah tidak layak digunakan. Atap rapuh, kayu lapuk, serta struktur bangunan berisiko roboh sewaktu-waktu.

“Akhirnya pihak kementerian memutuskan renovasi segera dilaksanakan, mengingat faktor keselamatan siswa,” tambahnya.

Bantuan senilai Rp1,28 miliar dari APBN sudah digelontorkan, dengan pencairan tahap pertama sebesar 70 persen. Pekerjaan pun telah berjalan sekitar 10 persen.

Namun, sambungnya, progres di lapangan terhambat lantaran Dinas Aset lamban dalam menindaklanjuti pengangkutan material lama yang masih tercatat sebagai aset pemerintah.

“Kami tidak berani menjual atau memindahkan genteng dan material lama, karena statusnya aset dinas. Nilai jualnya harus ditentukan oleh Dinas Aset. Sayangnya, janji mereka untuk mengangkut pada 7 September lalu tidak terealisasi, sehingga kami terlambat bekerja,” jelas Hijrun.

Baca Juga:Di Ujung Karier, Messi Masih Menimbang Piala Dunia TerakhirRonaldo Samai Rekor Dunia, Selangkah Lagi Menuju 1.000 Gol!

Keterlambatan ini berdampak serius pada akses pekerja dalam memasang rangka baja ringan dan material lain.

“Kalau aset tidak segera diangkut, otomatis pekerjaan pemasangan akan lambat. Padahal target dari kementerian selesai Desember. Kami berharap bisa rampung dalam 100 hari demi kepentingan siswa,” tegasnya.

Hijrun menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan maupun Dinas Aset agar hambatan segera diatasi. Ia juga memastikan aspek keselamatan kerja (K3) tetap dijaga.

0 Komentar