Isu Pemerintah Impor Beras, Wamentan: untuk Restoran Khusus, Bukan untuk Konsumsi Umum 

Isu Pemerintah Impor Beras, Wamentan: untuk Restoran Khusus, Bukan untuk Konsumsi Umum 
Ilustrasi beras nasional. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meluruskan informasi yang beredar mengenai impor beras.

Ia menegaskan bahwa beras yang diimpor oleh Indonesia bukanlah untuk kebutuhan konsumsi masyarakat umum, melainkan ditujukan secara khusus untuk industri kuliner, seperti restoran Jepang, Arab, dan India yang memerlukan jenis beras tertentu yang tidak tersedia secara lokal.

“Nah, ini kan ada lagi simpang siur. Pak, itu nyatanya ada beras impor? Yang dimaksud beras yang diimpor itu beras restoran Jepang, itu kan dia pakai beras Jepang. Itu ngga bisa diganti, itu beras-beras khusus, kecil, dia nggak terlalu besar gitu,” kata Wamentan dikutip dari ANTARA, Kamis (11/9).

Baca Juga:Antam Genjot Transformasi Hijau, Menuju Produksi Emas Ramah LingkunganPerkuat Kapasitas UMKM Perikanan Lewat Literasi Keuangan, KKP Gandeng Penyuluh dan OJK

“Itu katanya nggak impor beras, kok impor beras? Itu beras, misalnya masakan Arab, masakan India, itu kan pakai beras basmati. Itu nggak bisa diganti sama beras kita. Nah, itu untuk restoran-restoran khusus gitu loh,” lanjutnya.

Menurut Sudaryono, impor beras tersebut bersifat terbatas dan spesifik, sehingga tidak bisa disamakan dengan beras konsumsi rumah tangga yang dikategorikan sebagai beras medium, yang produksinya dipastikan cukup dalam negeri.

Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen untuk tidak mengimpor beras konsumsi umum dan memastikan kebutuhan pangan pokok masyarakat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

“Yang dimaksud tidak impor beras itu adalah impor beras konsumsi masyarakat. Beras medium, kita nggak impor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan tidak hanya menghentikan impor beras konsumsi, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap komoditas pangan lain seperti jagung dan gula konsumsi.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025, pemerintah berambisi untuk tidak lagi melakukan impor jagung, dengan mengandalkan peningkatan produktivitas petani dalam negeri melalui berbagai kebijakan dan dukungan teknis.

Target serupa juga diterapkan pada gula konsumsi, dengan visi pemerintah mendorong swasembada untuk menjaga harga stabil dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari negara lain.

Baca Juga:Pastikan Kepatuhan Proses Halal, BPJH Berencana Inpeksi Pabrik Nampan MBG di China Lakukan Penanganan Terpadu, Mendag Pastikan Isu Udang Radioaktif Tak Ganggu Ekspor ke AS

Sudaryono tegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target ini, sementara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama jajaran, termasuk dirinya, berkomitmen penuh mewujudkan kemandirian pangan pada tahun 2025.

0 Komentar