JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga yang terjadi di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu.Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kepolisian pada 2 September 2025.
Tim penyidik gabungan dari Polres Indramayu dan Polda Jabar bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial R (35) dan P (29), yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap lima anggota keluarga sekaligus.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan kronologi kejadian mengerikan tersebut. Ia menyebut, kedua pelaku melakukan aksi dengan cara yang sangat keji.
Baca Juga:Biar Kulit Halus Lagi, Ini 7 Cara Sederhana Atasi Pori-Pori MembandelMerefleksikan Tema Haornas 2025 ‘Olahraga Satukan Kita’ ala DBL Indonesia
“Modus para pelaku ini sangat keji. R (salah satu pelaku) memukul kepala empat korban dengan pipa besi (hingga meninggal dunia). Sementara P, menenggelamkan bayi (salah satu korban) ke dalam bak mandi. Dan setelah itu, mereka mengubur seluruh korban dalam satu liang di belakang rumah,” ucap Kombes Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9).
Menurut Hendra, pembunuhan ini dilakukan secara terencana. Pelaku utama, R, diduga menyimpan dendam terhadap salah satu korban karena masalah pribadi terkait transaksi sewa mobil.
“Modus operandi dari tersangka ini, salah satu tersangka (berinisial) R merasa kesal kepada korban yaitu saudara BA karena sebelumnya tanggal 25 (Agustus) yang bersangkutan berencana untuk sewa mobil milik saudara BA ini dengan jenis Avanza. Kemudian yang bersangkutan ini sudah memberikan uang sewa tadi kurang lebih Rp750 ribu. Namun pada tanggal 27 yang bersangkutan ini ke rumahnya (korban) untuk mengambil kendaraan tersebut. Tetapi ternyata kendaraannya ini sedang mogok. Dan saudara BA ini diminta kembali uangnya, tetapi ternyata BA mengatakan bahwa uangnya sudah terpakai. Jadi pelaku merasa dendam dan merencanakan pembunuhan,” ungkapnya.
Dalam menjalankan rencananya, R mengajak P untuk ikut terlibat, bahkan menjanjikan imbalan uang dalam jumlah besar.
“Tapi setelah kita tanyakan sampai selesai melakukan aksinya dan sampai lari ke mana-mana, sejauh ini Rp100 juta itu belum diterima oleh yang bersangkutan (atau P). Jadi untuk aksinya ini R dan P ini mendatangi rumah korban pada tanggal 29 (Agustus) sekitar pukul 23.00 WIB dan bertemu dengan Saudara BA. Kemudian di situ, yang bersangkutan sudah menyiapkan pipa besi di dalam tasnya, lalu yang bersangkutan melakukan aksinya,” tambah Hendra.
