Sempat Kabur ke Surabaya, Ini Ujung Pelarian Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu!

Sempat Kabur ke Surabaya, Ini Ujung Pelarian Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu!
Dok. Pihak kepolisian dari Polda Jabar dan Polres Indramayu saat tunjukan beberapa barang bukti dari hasil pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu. Selasa (9/9). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan pada satu keluarga yang terjadi di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Pihak kepolisian melalui penyidik Polres Indramayu dan Polda Jabar, berhasil menangkap dan mengamankan dua orang pelaku berinisial R (35) dan P (29).

Dalam proses penangkapannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kedua pelaku tersebut sempat kabur ke beberapa daerah di Pulau Jawa, hingga akhirnya diamankan di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Akhirnya Terungkap, Polisi Berhasil Tangkap Dua PelakuMembaca Motif Tragis Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dari Perspektif Psikologis

“Jadi pada tanggal 6 September, kedua tersangka ini tiba di Kabupaten Indramayu tepatnya di Kecamatan Kedokan Bunder setelah melarikan diri ke Jakarta, lalu Bogor, Semarang, Demak, dan Surabaya,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Selasa (9/9).

Hendra menjelaskan, sebelum berhasil diamankan, para pelaku tersebut hendak melarikan diri kembali dengan menjadi anak buah kapal (ABK).

“Tersangka ini (R dan P) tiba di Kabupaten Indramayu tepatnya di Kecamatan Kedokan Bunder untuk berangkat ke laut sebagai anak buah kapal (ABK). Jadi dia berusaha untuk melarikan diri lagi,” ucapnya.

Hendra menyebut, kini kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu ditempat yang sama, Kapolres Indramayu AKBP M Fajar Gemilang menambahkan, kedua pelaku ini nekat kembali melarikan diri dengan menjadi ABK.

Ia menjelaskan, pasalnya dengan pelaku menjadi ABK bisa berlayar di laut 6-8 bulan, sehingga pelaku menganggap itu cara paling efektif untuk menghilangkan jejak dari proses pencarian pihak kepolisian.

“Karena mereka (kedua pelaku) juga paham, polisi ada dimana-mana dan sedang mencari mereka, akhirnya setelah mereka berpikir bahwa tidak ada tempat aman lagi, sehingga mereka kembali ke Indramayu untuk bekerja sebagai ABK. Namun sebelum mereka bekerja sebagai ABK, kita berhasil melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Baca Juga:Misteri Kematian Satu Keluarga di Indramayu, Polisi Dalami Dugaan PembunuhanPembunuhan Wanita Muda di Indramayu Terjadi Usai Kencan Online

Meski begitu, Fajar menuturkan alasan kabur menjadi ABK dari para pelaku tersebut masih terus dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Indramayu, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga yang terjadi di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, kabupaten Indramayu.

0 Komentar