Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Semua Provinsi

Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Semua Provinsi
Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Semua Provinsi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi para tenaga honorer dan non-ASN. Pemerintah resmi mengumumkan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 pada Senin, 8 September 2025. Informasi ini menjadi jawaban atas penantian panjang para peserta yang mengikuti seleksi PPPK paruh waktu.

Sesuai dengan Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang perpanjangan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu, rangkaian proses seleksi sudah dijalankan sejak 26 Agustus hingga 4 September 2025. Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan pengumuman kebutuhan, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), hingga penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) yang berlangsung bertahap hingga 30 September 2025.

PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu. Mereka menerima upah sesuai kemampuan anggaran instansi perekrut. Program ini dikhususkan untuk pegawai non-ASN yang diusulkan oleh PPK masing-masing instansi. Namun, tidak semua jabatan dibuka untuk formasi ini.

Baca Juga:Cek Daftar Nama Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 di Tahap 1Deretan HP Infinix Terbaru 2025 Dari Desain Tipis hingga Performa Gahar

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, berikut jabatan yang dapat diisi PPPK Paruh Waktu:

1. Guru dan Tenaga Kependidikan

2. Tenaga Kesehatan

3. Tenaga Teknis

4. Pengelola Umum Operasional

5. Operator Layanan Operasional

6. Pengelola Layanan Operasional

7. Penata Layanan Operasional

Prioritas rekrutmen diberikan secara berurutan, mulai dari Pelamar Prioritas (P1), Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), tenaga non-ASN yang sudah masuk database BKN, hingga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

3 Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025

Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui tiga jalur resmi berikut:

1. Instansi Masing-Masing

Pengumuman pertama biasanya dirilis oleh BKD, BKPP, atau BPKSDM di masing-masing daerah. Peserta bisa memantau website maupun media sosial resmi instansi tersebut.

2. SSCASN BKN

Setelah pengumuman instansi keluar, peserta yang lolos wajib login ke portal SSCASN untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

3. Aplikasi MOLA BKN

Bagi peserta yang ingin memantau progres lebih lanjut, hasil kelulusan juga bisa dilihat melalui aplikasi MOLA BKN.

Tahapan Pengisian DRH dan Penetapan NI PPPK

Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi DRH di SSCASN. Walaupun jadwal resmi berlangsung pada 28 Agustus hingga 15 September 2025, pelaksanaannya bisa berbeda antarinstansi karena menyesuaikan tahapan pengumuman formasi.

0 Komentar