JABAR EKSPRES – Badai pemutusan hubungan kerja atau PHK terjadi di PT Gudang Garam. Kabar PHK massal itu sudah beredar di media sosial sejak beberapa hari lalu.
Bahkan dalam sebuah video yang beredar, memperlihatkan momen perpisahan para karyawan salah satu perusahaan produksi rokok terbesar di Indonesia tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait isu tersebut.
Baca Juga:Burden Sharing : Pembiayaan Program Asta Cita Berpotensi InflasiPKP Klaim KUR Perumahan Memihak UKM, Benarkah?
“Kami monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kami lihat ya,” ujarnya, dikutip Selasa (9/9/2025).
Namun demikian, Airlangga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait PHK massal dari pihak Gudang Garam.
Sebelumnya dalam konferensi pers, Sabtu (6/9), Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu informasi PHK tersebut.
Namun, ia menilai jika benar terjadi, kondisi itu menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok.
“Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu,” katanya lagi.
Menurutnya, ada beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi kondisi tersebut. Pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta tingginya beban cukai, dinilai memperparah daya saing perusahaan.
“Ditambah pajak cukai rokok makin mahal,” ujarnya lagi.
Iqbal mengingatkan bahwa gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas.
Baca Juga:Bangga! Carmen Hearts2Hearts Ajarkan Member Nyanyi Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping DayPagu Anggaran Kementan 2026 Alami Kenaikan Fantastis, Capai Rp40 Triliun!
Ia memperkirakan, selain ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam, ada puluhan ribu pekerja lain yang ikut terdampak, termasuk buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.
“Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.
Sementara itu, seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan informasi adanya pemutusan kerja massal tersebut.
“Benar itu (ada pemutusan). Yang saat ini melakukan PHK itu yang melakukan produksi rokok-rokok tier 1 (rokok premium atau dengan produksi dan penjualan tertinggi) seperti gudang garam,” ujarnya, Selasa.
Namun demikian, kata dia, PHK massal ini disebabkan adanya penurunan penjualan pada salah satu anak perusahaan PT Gudang Garam, yakni PT Surya Madistrindo. Di mana salah satu faktornya lantaran maraknya penjualan rokok ilegal.
