Update Besaran Gaji Pensiunan PNS dengan Tunjangan Terbaru Bulan September 2025

Update Besaran Gaji Pensiunan PNS Plus dengan Tunjangan Terbaru Bulan September 2025
Update Besaran Gaji Pensiunan PNS Plus dengan Tunjangan Terbaru Bulan September 2025./istockphoto
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan baru terkait gaji pensiunan PNS yang berlaku mulai 1 September 2025.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019.

Kebijakan baru ini menjadi kabar baik bagi jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Paling Gampang! Cara Buat Foto Miniatur Action Figur Pakai AI dengan Prompt LengkapUpdate Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp1-100 Juta Terbaru Bulan September

Pasalnya, kini gaji pensiunan tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga ditambah dengan tunjangan keluarga sesuai golongan dan status masing-masing.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2025

Berdasarkan PP terbaru, berikut besaran gaji pokok pensiunan PNS sesuai golongan:

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Tambahan Tunjangan untuk Pensiunan PNS

Selain gaji pokok, pensiunan PNS kini juga berhak atas tunjangan keluarga. Salah satunya adalah tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok.

Contohnya:

Pensiunan PNS golongan IV/d dengan gaji Rp4.755.900, akan mendapatkan tunjangan Rp475.590.

Untuk golongan lebih rendah, tunjangan berkisar mulai dari Rp174.810 hingga Rp400 ribuan per bulan.

Dengan tambahan tunjangan ini, pensiunan PNS yang masih memiliki tanggungan keluarga bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Dampak Positif Kebijakan Baru

Pemberlakuan gaji pensiunan dengan tambahan tunjangan membawa beberapa manfaat, di antaranya:

-Meningkatkan kesejahteraan pensiunan PNS yang sebelumnya hanya mengandalkan gaji pokok.

Baca Juga:Cara Cek Bansos PKH Terbaru Bulan September 2025 Online Pakai HP via cekbansos.kemensos.go.idCara Cek Penerima Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 3 Online Lewat HP

-Memberikan kepastian penghasilan bulanan sehingga pensiunan bisa lebih fokus menikmati masa tua tanpa kekhawatiran finansial.

-Mendukung stabilitas ekonomi rumah tangga, terutama bagi pensiunan yang masih memiliki tanggungan anak maupun pasangan.

Proses Pencairan Gaji dan Tunjangan

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gaji pensiunan dan tunjangan hanya dilakukan melalui lembaga resmi:

0 Komentar