JABAR EKSPRES – Dugaan kekerasan yang menewaskan seorang pasien dengan riwayat gangguan jiwa di Yayasan Rumah Solusi Himathera, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat cukup menyita perhatian.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah mendesak, aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan yang terjadi pada 22 Agustus 2025 tersebut.
“Kepolisian harus bergerak cepat, jangan sampai ada kesan kasus ini dibiarkan. Keadilan bagi keluarga korban wajib ditegakkan,” katanya kepada Jabar Ekspres belum lama ini.
Baca Juga:TGAA Lembang Hadirkan Museum Lotus, Perpaduan Sejarah dan AI Pertama di BandungKetika Utang Menjadi Jerat Mental, Psikolog Buka Suara soal Tragedi Ibu dan Dua Anak di Bandung
Diketahui, kasus ini mencuat setelah keluarga besar korban warga Desa Ganjarsari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, melaporkan kematian salah satu anggota keluarganya.
Anggota keluarganya tersebut diduga mengalami tindak kekerasan selama berada di yayasan tersebut. Korban diketahui sebelumnya menjalani pengobatan jalan di RS Jiwa Cisarua selama enam tahun.
Menurut keterangan keluarga, kondisi korban kian memburuk selama di yayasan. Tubuhnya semakin kurus dan tampak tertekan.
Kecurigaan semakin kuat ketika jenazah dimandikan ulang di Bandung, karena ditemukan luka-luka mencurigakan, sekujur tubuh penuh lebam, mata membengkak, telinga berdarah, bagian belakang kepala terluka, kaki penuh luka terbuka, serta tubuh dalam keadaan sangat lemah.
Selain mendesak penegakan hukum, Maulana juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait mencabut izin operasional Yayasan Rumah Solusi Himathera.
Menurutnya, pemerintah harus lebih ketat dalam memberikan izin serta mengawasi lembaga sosial yang menangani pasien dengan kebutuhan khusus.
“Pemerintah harus sigap meminimalisir kasus seperti ini. Jangan sampai ada yayasan yang beroperasi tanpa standar layanan yang jelas dan akhirnya merugikan masyarakat,” bebernya.
Baca Juga:Diduga Terpeleset Saat Menangkap Biawak, Dua Orang Hilang Terseret Arus Sungai Citarum Kabupaten Bandung Kasus Rudapaksa Guncang Bandung Barat, Oknum ASN Kontrak Disnaker Diduga Lecehkan Anak Tiri
Maulana menekankan, perlindungan hak-hak pasien dengan gangguan jiwa tidak boleh diabaikan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama, bahwa perlindungan terhadap pasien dengan kondisi mental adalah tanggung jawab kemanusiaan sekaligus tanggung jawab hukum,” pungkasnya. (Bas)
