JABAR EKSPRES – Kebijakan Wali Kota Banjar, Sudarsono, membentuk tim akselerasi untuk mendukung kepemimpinannya terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat terutama pengamat.
Keberadaan tim yang bertujuan mendorong percepatan pembangunan ini justru memantik sejumlah pertanyaan mendasar mengenai urgensi, transparansi anggaran, serta potensi tumpang tindih wewenang dengan struktur birokrasi yang sudah ada.
Kritik pedas disampaikan oleh Atet Handiyana. Pria yang aktif dalam menyoroti isu-isu di Kota Banjar ini menilai keberadaan tim konsultan tersebut terasa aneh dan mengkhawatirkan.
Baca Juga:Pagu Anggaran Kementan 2026 Alami Kenaikan Fantastis, Capai Rp40 Triliun!Wamen ESDM Klaim Konsumen BBM Nonsubsidi Alami Kenaikan hingga 1,4 Juta KL
“Dukungan tim konsultan ini aneh dan ajaib, gajinya dari mana? Kalau dari APBD, di tengah situasi keuangan daerah yang defisit, kok bisa-bisanya ada tim konsultan seperti ini?” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Atet juga mempertanyakan fungsi pejabat daerah yang ada, seperti kepala dinas, kabid, dan staf ahli, yang seharusnya telah bertugas memberikan masukan. Kekhawatiran terbesarnya adalah tim ini berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan pribadi dan ia mengusulkan agar tim ini dibubarkan.
Aan Alamsyah, menyoroti bahwa inisiatif yang diklaim sebagai terobosan progresif ini justru berisiko membebani tata kelola pemerintahan. Secara konseptual, kehadiran tim akselerasi seharusnya berfungsi sebagai katalisator dan pendobrak kebekuan birokrasi.
Namun, Kota Banjar, seperti daerah lain, telah memiliki perangkat daerah (OPD) dengan tugas dan fungsi yang jelas. Kekhawatiran terbesar adalah terjadinya dualisme kebijakan dan tumpang tindih wewenang yang justru mempersulit koordinasi.
Aspek yang paling banyak disoroti adalah transparansi dan akuntabilitas anggaran. Publik mendesak pemerintah kota untuk terbuka mengenai sumber pendanaan tim ini.
Apakah bersumber dari APBD atau sumber lain? Berapa alokasi dana untuk operasional dan honorarium? Serta, bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya?
Keterbukaan mutlak diperlukan untuk mencegah prasangka bahwa pembentukan tim ini hanyalah cara menciptakan ‘kantor baru’ untuk mengakomodir kepentingan politik atau proyek penghamburan uang rakyat.
Baca Juga:Menteri PKP Nilai KUR Perumahan Dongkrak Ekonomi Nasional, Sebut Ini Alasannya!Stok Pangan RI Dipastikan Aman hingga Akhir Tahun, Benarkah?
Persoalan lain adalah komposisi dan rekam jejak anggota. Efektivitas tim sangat bergantung pada kapasitas, integritas, dan independensi para anggotanya. Masyarakat berhak bertanya apakah tim ini diisi oleh ahli yang kompeten atau justru orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Rekrutmen yang tertutup dan berdasarkan kedekatan akan melahirkan tim yang bekerja tidak objektif.
