Cek Nama Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Status Lengkap

Cek Nama Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Status Lengkap
Cek Nama Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Status Lengkap
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025. Program ini disambut antusias karena menjadi jalan baru bagi pegawai non-ASN agar mendapatkan status resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meski dalam skema kerja paruh waktu.

Berdasarkan jadwal resmi, hingga 4 September 2025, proses penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB masih berlangsung. Tahapan ini penting karena akan menentukan jumlah formasi, jenis jabatan, hingga kualifikasi yang dibutuhkan.

PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja tidak penuh. Berbeda dengan PPPK penuh waktu, skema ini memberi fleksibilitas baik bagi instansi maupun tenaga honorer.

Beberapa hal penting terkait PPPK Paruh Waktu:

Baca Juga:Daftar Nama Tenaga Honorer yang Lolos Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025Cara Mengisi DRH Tenaga Honorer PPPK Paruh Waktu 2025

  • Status tetap sebagai ASN.
  • Mendapatkan gaji sesuai kemampuan anggaran instansi.
  • Diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi.
  • Penetapan mengacu pada kebutuhan organisasi dan ketersediaan dana.

Seleksi PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mekanismenya dimulai dari usulan kebutuhan instansi ke Menteri PANRB yang mencakup:

  • Jumlah kebutuhan tenaga
  • Jenis jabatan yang dibuka
  • Kualifikasi pendidikan
  • Unit penempatan

Proses ini memastikan penempatan honorer sesuai dengan kebutuhan organisasi secara transparan.

Cara Cek Nama Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar honorer yang diusulkan, ikuti langkah berikut:

1. Buka Website Resmi Instansi atau BKD

  • Cek pengumuman melalui situs instansi masing-masing atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

2. Periksa Formasi Jabatan

Pengumuman biasanya dibagi sesuai kategori, seperti:

  • Formasi guru
  • Formasi tenaga kesehatan
  • Formasi teknis

3. Unduh Dokumen Resmi

  • Di dalam dokumen terdapat daftar nama honorer yang diusulkan maupun tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

4. Perhatikan Status Warna

Setiap nama akan diberi tanda status:

  • Hijau → Nama Anda diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
  • Merah → Nama Anda tidak diusulkan (dilengkapi alasan resmi).

5. Cek Perbedaan Antar-Formasi

  • Setiap formasi bisa memiliki hasil yang berbeda. Hal ini menunjukkan seleksi dilakukan sesuai kebutuhan instansi masing-masing.
0 Komentar