Anggaran Turun Drastis, Masa Depan Guru Honorer Swasta Jabar di Ujung Tanduk

Guru mengajar siswa saat jam pembelajaran
Guru mengajar siswa saat jam pembelajaran. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menyoroti kondisi memprihatinkan yang akan dihadapi guru honorer sekolah swasta pada 2026.

Menurutnya, kesejahteraan guru honorer swasta di Jawa Barat bahkan lebih buruk dibanding tenaga kebersihan dan keamanan di sekolah negeri.

Hal tersebut disampaikan Maulana usai menelaah dokumen perencanaan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2026.

Baca Juga:Pemprov Jateng Ringankan Beban Warga, Pangan Murah Diserbu Ribuan MasyarakatGubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati dan Wali Kota Percepat Pemulihan Daerah

Dalam dokumen tersebut, alokasi BOPD untuk 861 SMA/SMK/SLB negeri mencapai Rp997,8 miliar, naik Rp6,1 miliar dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Rp140,3 miliar dialokasikan khusus untuk honor tenaga keamanan dan kebersihan.

“Jika dibagi rata, setiap sekolah negeri mendapat Rp162,9 juta per tahun atau sekitar Rp13,5 juta per bulan untuk membayar tenaga keamanan dan kebersihan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (5/9).

Ia mencontohkan, di salah satu SMA negeri besar di Bandung dengan 4 tenaga keamanan dan 12 tenaga kebersihan, masing-masing petugas menerima sekitar Rp850 ribu per bulan.

Sementara itu, sekolah swasta justru menghadapi penurunan drastis dalam BPMU. Pada 2025, anggaran BPMU sebesar Rp583,5 miliar dialokasikan untuk 972.656 siswa. Namun pada 2026, jumlahnya merosot menjadi Rp311,4 miliar meski penerimanya meningkat menjadi 1.024.548 siswa.

Kondisi semakin tertekan karena Rp250 miliar dari BPMU 2026 akan dialihkan untuk beasiswa langsung kepada siswa.

“Dengan begitu, dana operasional yang tersisa bagi sekolah swasta hanya Rp61,4 miliar untuk 4.274 sekolah,” papar Maulana.

“Artinya, rata-rata tiap sekolah swasta hanya menerima Rp14,3 juta setahun, atau sekitar Rp60 ribu per siswa,” tambahnya.

Baca Juga:Geger Ladang Ganja di Blitar, Polisi Temukan 800 Pohon di Halaman Rumah WargaKata Kluivert Pasca Thom Haye dan Eliano Putuskan Gabung Persib!

Padahal, pada 2025 sekolah swasta masih memperoleh Rp600 ribu per siswa per tahun. Penurunan ini menimbulkan kekhawatiran besar terkait keberlanjutan gaji guru honorer, yang sebagian besar selama ini hanya menerima sekitar Rp200 ribu per bulan.

Situasi semakin sulit setelah terbitnya Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang membatasi penggunaan dana BOS untuk gaji maksimal 40 persen dari setengah total dana BOS yang diterima sekolah swasta.

“Atas kondisi tersebut, saya menilai pemerintah provinsi gagal menempatkan guru sebagai prioritas utama dalam perencanaan anggaran,” ujarnya.

0 Komentar