JABAR EKSPRES – Forum dialog mahasiswa bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali menyoroti soal kebebasan berpendapat dan penanganan aparat terhadap aksi demonstrasi berberapa waktu lalu.
Mahasiswa Universitas Al-Ghifary, Sandi, menyampaikan perlunya ruang yang lebih terbuka bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik.
“Kami harus bisa berpendapat lebih bebas. Kami berpendapat pun harus dengan etika bahwa kita mahasiswa, kita berpendapat sebaik mungkin dengan tujuan yang lebih baik, untuk negara lebih maju dan sejahtera rakyatnya,” kata Sandi di Aula Timur Gedung Sate, Rabu (3/9).
Baca Juga:Geger Ladang Ganja di Blitar, Polisi Temukan 800 Pohon di Halaman Rumah WargaKata Kluivert Pasca Thom Haye dan Eliano Putuskan Gabung Persib!
Dia berharap aparat lebih bijak dalam menyikapi aksi mahasiswa di Jawa Barat. Pihaknya ingin berpendapat lebih bebas. Punya ruang terbuka.
Menurutnya, aparat keamanan mesti lebih baik lagi dalam menyikapi mahasiswa ketika berpendapat.
“Harapannya semoga teman-teman yang ditahan segera dipulangkan. Ada beberapa kawan kita juga sudah dibebaskan,” ujarnya.
Bersamaan di Gedung Sate, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan pihaknya tidak anti kritik. Dirinya mengucapkan terimakasih atas masukan mahasiswa yang dilontarkan untuk kepolisian.
“Saya berterima kasih atas masukan dari adik-adik mahasiswa. Saya tidak anti kritik, itu semua saya anggap sesuatu yang konstruktif, membangun, dan insya Allah akan kita tindak lanjutkan,” katanya.
Rudi juga memastikan proses hukum berjalan transparan. “Mangga aja, silakan saja. Kita ruang terbuka, penyidikan terbuka. Kita sedang dalam proses ya, nanti kita sampaikan. Mohon doanya,” imbuh Rudi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan DPRD agar mahasiswa yang tidak terbukti melakukan tindak pidana segera dibebaskan.
Baca Juga:Bangga Eliano Gabung Persib, Ini Pesan Tulus Tijjani Reijnders untuk Bobotoh!Permudah Akses Masyarakat, BSI Agen Siap Layani Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Dia menegaskan hanya mahasiswa yang memenuhi unsur pidana yang akan diproses lebih lanjut.
“Kalau yang pidana silakan saja teruskan dengan undang-undang pidana. Tetapi yang tidak memenuhi unsur nggak boleh dipaksakan. Saya nggak tahu jumlahnya, makanya kita mau cek hari ini,” pungkasnya.
