JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sinergitas dengan sekolah-sekolah SMA/SMK/MA di Kabupaten Bandung.
Langkah itu dilakukan melalui program Forkopimda Goes to School sekaligus menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara pihak sekolah dengan siswanya.
Dalam Pakta Integritas tersebut, para pelajar menyatakan tidak akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Menurut Bupati, hal itu penting karena sebagian besar pelajar masih di bawah umur dan rentan terprovokasi.
Baca Juga:Lakukan Patroli Bersama, Bupati Bandung Pastikan Kabupaten Bandung Aman dan KondusifLobi Bupati dan Forkopimda Berhasil, Rencana Demo di Kabupaten Bandung Batal
“Insya Allah, saya bersama jajaran Forkopimda siap hadir di sekolah-sekolah sewaktu-waktu, apalagi kalau ada acara seremonial penandatanganan Pakta Integritas antara pihak sekolah dengan para pelajar,” ujar Kang DS di Soreang, Rabu (3/9/2025).
Bupati menyebut, kondusivitas di Kabupaten Bandung sejauh ini terjaga berkat kerja sama semua pihak, termasuk peran guru dan kepala sekolah.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan menjadwalkan pertemuan rutin dengan sekolah, minimal sebulan sekali
“Saya titip atas nama rakyat Kabupaten Bandung, kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta untuk menjaga siswanya agar jangan sampai ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa. Karena mereka masih terbilang di bawah umur,” tegasnya.
Ia mencontohkan, dalam sejumlah aksi rusuh di Kota Bandung hingga Gedung DPRD Jabar, banyak pelajar yang ikut terlibat. Bahkan di Kabupaten Subang, terdeteksi ratusan peserta aksi ternyata masih berstatus siswa.
“Jangan sampai siswa kita terprovokasi oleh penyusup yang masuk ke lingkungan sekolah dan melakukan ajakan demo. Anak sekolah jangan sampai terbawa arus,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kang DS menilai penyusupan tidak hanya terjadi secara langsung, tapi juga melalui media sosial dan aplikasi di ponsel pelajar.
Baca Juga:Bupati Bandung Imbau Warga Tetap Tenang, Pelayanan Publik Berjalan NormalBupati Bandung Ajak Masyarakat Ramaikan Apkasi Otonomi Expo 2025
“Kita juga harus bisa memantau melalui handphone di mana keberadaan atau posisi para siswa melalui dashboard dari aplikasi tertentu. Tentu ini sebaiknya kita sikapi,” tambahnya.
Meski demikian, Kang DS menegaskan pihaknya tidak melarang aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa maupun masyarakat.
“Unjuk rasa dilindungi undang-undang, tapi kalau sudah salah dan anarkis, maka hukum yang berbicara,” ujarnya.
