IAW Soroti Pengadaan Perangkat Intelijen yang Dinilai Tidak Efektif

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus saat memberikan keterangan kepada awak media
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus saat memberikan keterangan kepada awak media, baru-baru ini.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Puluhan triliun rupiah telah digelontorkan negara untuk membeli perangkat intelijen kelas premium, mulai dari spyware, lawful intercept, hingga sistem komando digital. Namun saat unjuk rasa pada Agustus lalu memakan korban jiwa, teknologi mahal tersebut nyaris tak terlihat perannya.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, membandingkan pengelolaan unjuk rasa era 1998 tanpa teknologi canggih dengan situasi saat ini yang justru penuh perangkat berteknologi tinggi, namun tetap gagal mencegah kekerasan dan kerusakan.

Pada 1998, teknologi pengawasan sangat minim. Aparat hanya mengandalkan intelijen konvensional seperti informan dan pengamatan fisik, tanpa adanya spyware canggih yang dapat memantau komunikasi digital secara real-time.

Baca Juga:Jutaan Rekening Judol Terbongkar, IAW: Bank Harus Ikut Diproses HukumPeringati Hari Kemerdekaan RI & Hari Nyamuk Sedunia, 20.000 Siswa SD Jadi “Pahlawan” Pencegah DBD

Aparat pun kesulitan mendeteksi provokator dan mengantisipasi kerusuhan. Akibatnya, kerusuhan Mei 1998 menewaskan 1.200 orang, merusak 2.500 bangunan, dan menimbulkan kerugian ekonomi Rp2,5 triliun.

“Sekelompok orang menggunakan isu etnis sebagai kambing hitam untuk mengalihkan perhatian dari krisis ekonomi. Tanpa alat deteksi dini, narasi isu itu menyebar cepat dan memicu kekerasan massal,” ungkap Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 September 2025.

Kini, meski negara memiliki perangkat pengawasan yang jauh lebih mutakhir, korban tetap berjatuhan. Rentang 25–31 Agustus 2025, tercatat sedikitnya 6–8 orang meninggal, ribuan orang ditahan, dan 37 gedung DPRD dibakar. Fasilitas publik ikut rusak: halte TransJakarta terbakar, MRT terganggu, bahkan tol dan gedung bersejarah jadi sasaran vandalisme. Nilai kerugian masih belum dihitung, namun diperkirakan besar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari 2017 hingga 2025, berkali-kali menyalakan alarm soal pengadaan peralatan intelijen di berbagai instansi negara. Temuan-temuan tersebut menunjukkan pola berulang, yakni anggaran besar, istilah pengadaan yang samar, dan minim transparansi.

Tahun 2017, Polri dan Kementerian Pertahanan pada IHPS I 2017 No. 56/LHP/XVI/05/2017, BPK menemukan 8.323 kasus ketidakpatuhan senilai Rp30,87 triliun di 86 kementerian/lembaga, salah satunya pengadaan “peralatan khusus” dan “komunikasi taktis” tanpa spesifikasi jelas. Istilah samar tersebut diduga menjadi celah untuk menyembunyikan pengadaan spyware atau perangkat pengawasan canggih lainnya.

Pada tahun 2018, Polri di LHP Polri 2018 No. 44/LHP/XIV/05/2018, audit BPK mencatat pengadaan intelijen senilai Rp685 miliar dilakukan tanpa tender terbuka. Investigasi ICW melalui Opentender.net mengungkap proyek Zero-Click Intrusion System senilai Rp149 miliar yang dimenangkan PT Radika Karya Utama. Alat tersebut memiliki kapabilitas mirip Pegasus, meski Polri membantah membeli produk NSO Group secara langsung.

0 Komentar