“Kata “Rahasia” pun berubah menjadi lubang hitam yang menelan uang negara, menelan kepercayaan, dan pada akhirnya menelan kesempatan menyelamatkan nyawa rakyat!” ujarnya.
Iskandar mengungkap masalah utama dalam persoalan tersebut. Di antaranya, pengadaan tidak transparan, operator tidak terlatih, audit lemah secara substansi, dan kerahasiaan dijadikan tameng. Alhasil, perangkat mahal yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru berakhir menjadi “pajangan.”
“Teknologi ini bisa, dan seharusnya menjadi penjaga demokrasi. Tapi tanpa pengadaan yang bersih, kepemimpinan yang paham fungsi, operator yang terlatih, audit yang menyentuh jantung teknologi, dan kerahasiaan yang diawasi, maka alat secanggih apa pun hanya akan menjadi senjata makan tuan!” kata Iskandar.
Baca Juga:Jutaan Rekening Judol Terbongkar, IAW: Bank Harus Ikut Diproses HukumPeringati Hari Kemerdekaan RI & Hari Nyamuk Sedunia, 20.000 Siswa SD Jadi “Pahlawan” Pencegah DBD
IAW menilai Presiden Prabowo Subianto harus segera membenahi tata kelola pengadaan intelijen agar alat yang dibeli benar-benar berguna untuk melindungi rakyat. Regulasi kunci seperti UU 15/2006 (BPK), Perpres 16/2018 (PBJ), UU KIP, UU PDP, hingga Peraturan Jaksa Agung No.1/2025 dan Peraturan BSSN No.12/2024 harus diperkuat agar transparansi berjalan tanpa mengorbankan kerahasiaan.
“Selama ini publik cuma mendengar jargon “digitalisasi keamanan” atau “penguatan intelijen”. Faktanya? Uang rakyat habis triliunan, tapi korban unjuk rasa masih berjatuhan,” ungkapnya.
IAW mendorong lahirnya Satgas Audit Substantif berisi auditor negara dan ahli forensik digital independen untuk menilai langsung fungsi perangkat. Hasil audit teknis harus dipublikasikan dalam bentuk ringkasan agar rakyat tahu manfaatnya.
Selain itu, doktrin operasi teknologi perlu diperbarui. Pusat komando harus mampu memetakan kerumunan secara real-time, mendeteksi provokasi, dan menyediakan toolkit de-eskalasi. Operator wajib disertifikasi agar perangkat tidak jadi sekadar hiasan.
“Dengan langkah itu, uang rakyat yang triliunan rupiah tidak lagi menguap untuk alat yang tidak jelas fungsinya. Teknologi mahal bisa jadi penyelamat, bukan ancaman. Negara tidak perlu menunggu korban berikutnya untuk sadar bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci,” ujar Iskandar.
Baginya, inti yang harus diingat publik adalah jelas: alat intelijen canggih hanya bermanfaat bila dibeli dengan benar, diuji dengan benar, digunakan dengan benar, dan diawasi dengan benar. Tanpa itu, demokrasi justru terancam.
