JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat punya pendapat lain mengenai tunggakan BPJS Kesehatan yang terjadi sejak tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024.
Herman beralasan, ada dua daerah di Jabar pada 2023 yaitu Kabupaten Bekasi dan Karawang. Dua daerah itu tidak mengusulkan biaya bantuan itu senilai Rp80 miliar.
Herman tidak menjelaskan secara rinci menganai total nilai tunggakan tersebut. Hanya saja sejak 2023 lalu ada sekitar Rp80 miliar lebih.
Baca Juga:Dinkes Kabupaten Bandung Pastikan Tidak Ada Tunggakan BPJS Kesehatan, Hanya Tagihan BerjalanIuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026, Ini Bocorannya
“Kemudian pada tahun 2024 Rp250 miliar lebih,” cetus dia ketika ditemui usai rapat paripurna di DPRD Jabar, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, dua daerah tidak mengusulkan sehingga tidak ter-backup di RKPD. Kemudian sampai 2024 totalnya jadi Rp250 miliar.
Meski demikian, Herman memastikan tunggakan utang itu tidak mempengaruhi kewajiban pemprov dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Untuk anggaran murni tahun ini, alokasi untuk BPJS itu Rp483 miliar. Jadi tidak terganggu. Terkait tunggakan, nanti kita akan bicarakan. Yang jelas kami bertanggung jawab dan kami komitmen,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Pimpinan DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan, untuk pelunasan BPJS Jesehatan akan dilakukan pada anggaran murni 2026.
Hal ini terjadi karena ruang fiskal Pemprov Jabar dalam perubahan APBD 2025 tidak terlalu longgar. Sebab ada belanja wajib atau fixed cost program.
Sementara untuk kewajiban iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024-2025 sudah dibayarkan melalui APBD 2025 murni. “Untuk tahun ini, 2024, kewajiban BPJS sudah dibayarkan melalui APBD murni,” kata Iswara.
Baca Juga:Kang DS Buktikan Janji: RT, RW, dan Kader Kini Terima Gaji dan BPJS Ketenagakerjaan112 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Warga Kabupaten Bogor Dihapus dari Daftar Bantuan, Ini Penyebabnya!
“Jadi perlu dicatat, Pak Gubernur Dedi Mulyadi sudah menyampaikan bahwa tunggakan tersebut adalah warisan dari masa lalu,’’ tambah Iswara lagi.
Wujud Konret Kepedulian Pemerintah
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli menegaskan pentingnya pelunasan utang tersebut sebagai wujud konkret kepedulian pemerintah terhadap hak dasar masyarakat.
“Utang BPJS ini harus dibayarkan dalam rangka bukti nyata pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Bagaimanapun itu pelayanan dasar,” kata Romli.
Sejauh ini, Pemprov Jabar dan DPRD disebut telah memiliki komitmen untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Terkait kemungkinan apakah utang tersebut akan dilunasi seluruhnya atau dicicil, Romli menegaskan bahwa alokasi anggaran harus tetap disiapkan.
