112 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Warga Kabupaten Bogor Dihapus dari Daftar Bantuan, Ini Penyebabnya! 

112 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Warga Kabupaten Bogor Dihapus dari Daftar Bantuan, Ini Penyebabnya! 
Ilustrasi tampilan kartu BPJS PBI. (Dok. RRI)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ratusan ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN) warga Kabupaten Bogor diputus oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf menyebut, terdapat 122 ribu peserta PBI JKN diputus karena hasil dari pemadanan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Total sekitar 122.000 orang yang diputus PBI APBN. Hasil pemadanan DTSEN,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/8).

Baca Juga:Cimahi Hadapi Gelombang Penonaktifan BPJS PBI, Lansia dan Balita Jadi Prioritas7,3 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, Ini Alasan Pemerintah

Farid menyebut, 122 ribu warga Kabupaten Bogor yang diputus itu, masuk dalam desil enam sampai 10 pada DTSEN atau masih masuk dalam kategori mapan.

“Itu yang diputus masuk desil 6-10 di DTSEN,” tutupnya.

Sebagai informasi, PBI JKN merupakan bantuan dari pihak pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Status kepesertaan masyarakat yang dicabut karena beberapa alasan, antara lain; tidak ditemukannya data kepesertaan dalam DTSEN, dan peserta yang berada pada desil enam sampai 10 dari hasil groundchecking berdasar verifikasi terbaru.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres, pihak BPJS Kesehatan Cabang Cibinong belum memberikan keterangan. (REGI)

0 Komentar