Aksi Perusakan Fasilitas Publik saat May Day di Bandung,  6 Pemuda Jadi Tersangka!

Pengunjuk rasa membakar pos polisi saat berlangsungnya unjuk rasa pada Hari Buruh di simpang Jalan Cikapayang-
Pengunjuk rasa membakar pos polisi saat berlangsungnya unjuk rasa pada Hari Buruh di simpang Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5). Pihak kepolisian berhasil membubarkan kerumunan tersebut. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), menetapkan 6 orang pemuda sebagai tersangka usai adanya aksi perusakan fasilitas publik yang terjadi saat peringatan hari buruh internasional atau May Day di Kota Bandung.

Peristiwa yang terjadi pada Jum’at, 1 Mei 2026 sore hingga malam hari kemarin, 6 orang pemuda tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut terlibat dalam aksi pembakaran Pos Polisi dan videotron, di kawasan Cikapayang, Dago, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, saat dilakukan proses pemeriksaan, 6 pemuda tersebut yang berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20), positif menggunakan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:Gubernur Ahmad Luthfi Peringati Hardiknas di SMKN 1 Kedawung Sragen, Inilah AlasannyaPolemik Penebangan Pohon Picu Aksi Warga Sentul City, WALHI Soroti Dugaan Pelanggaran

“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi. Terkait temuan ini, kasusnya juga ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” ucap Hendra melalui keterangannya, Sabtu, (2/5).

Selain positif menggunakan obat-obatan terlarang, para tersangka juga saat dilakukan pemeriksaan kedapatan membawa sejumlah barang bukti mulai dari obat psikotropika jenis Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Resperidon, serta berbagai atribut yang mengindikasikan kelompok “pelajar pembangkang”.

Sehingga Hendra menegaskan, bahwa jajaran kepolisian akan terus mendalami peran para tersangka serta keterlibatan kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan para pelajar untuk melakukan aksi kekerasan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait asal-usul obat-obatan tersebut dan motivasi di balik simbol-simbol perlawanan yang mereka bawa. Kami mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjebak dalam pusaran anarkisme dan narkoba,” imbuhnya

Sebelumnya, sejumlah orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian usia terjadinya kerusuhan dan pengrusakan fasilitas publik saat peringatan hari buruh internasional atau May Day di Kota Bandung, Jum’at 1 Mei 2026 kemarin.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan sejumlah orang tersebut dilakukan setelah muncul adanya aksi pengrusakan beberapa fasilitas umum atau publik salah satunya di Kawasan Cikapayang, Dago, Kota Bandung sejak sore hingga malam hari kemarin.

“Ada (yang diamankan). Namun kami belum bisa memberikan detail siapa-siapa yang diamankan, beserta barang bukti dan perbuatan lainnya,” katanya, Sabtu (2/5).

0 Komentar