JABAR EKSPRES – Wakil Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, menanggapi isu penertiban pesta sabun di salah satu tempat hiburan malam di Bandung.
Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan sesuai perda, namun pemerintah juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.
“Kalau sudah ada aturan, ya memang harus disepakati bersama. Dari sudut pandang saya, penegakan perda harus berjalan, tapi tetap komprehensif,” kata Erick saat dikonfirmasi Jabar Ekspres di Bandung, Senin (1/9).
Baca Juga:Tokoh Agama dan Masyarakat di Jateng Serukan Kedamaian untuk Negeri Konser “Peterpan: The Journey Continues” di Bandung Ditunda, Budi Aloka: Demi Keselamatan dan Kenyamanan Semua
Erick menilai kegiatan di tempat hiburan malam memang beragam, mulai dari penjualan minuman beralkohol hingga penyelenggaraan acara.
“Bandung ini kota agamis, tapi bukan untuk satu agama saja, melainkan semua agama,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah lebih jelas mengatur izin penyelenggaraan acara khusus seperti pesta sabun agar tidak menimbulkan polemik.
“Beberapa hal harus diatur, jangan sampai mengganggu mereka yang berada di bidang hiburan malam,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin memastikan izin operasional Brotherhood Bunker, tempat hiburan yang sempat viral karena acara pesta sabun, sudah lengkap. Izin tersebut mencakup restoran, klub, hingga penjualan minuman beralkohol.
“Kami sudah periksa satu per satu. Semua ada, termasuk bea cukai. Karena izinnya lengkap, kami tidak bisa langsung menyita,” kata Erwin kepada awak media di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Rabu (27/9) lalu.
Menurut Erwin, kasus itu terjadi karena kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO). Hasil pemeriksaan Satpol PP menyebut pengelola kurang selektif dalam memilih mitra acara.
Baca Juga:Bandung Bersatu dalam Musik: The Journey Continues Peterpan by Aloka Tetap Berjalan dengan Aman dan HumanisDi Tengah Gelombang Unjuk Rasa, Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri
“Kami minta pihak manajemen membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan pengawasan terhadap tempat hiburan akan diperketat agar seluruh kegiatan tetap sesuai aturan. Erwin mengatakan langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan menjaga citra Bandung sebagai kota agamis.
“Intinya, saya tidak mau citra Bandung tercoreng oleh hal-hal negatif seperti itu,” kata Erwin.
