RSHS Jelaskan Luka YTR Cukup Berat Usai Dianiaya dan Disekap Taufik Hidayat 

RSHS Jelaskan Luka YTR Cukup Berat Usai Dianiaya dan Disekap Taufik Hidayat 
Dok. Dirut RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi saat menjelaskan kondisi korban usai mendapatkan tindakan penganiayaan berat serta penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menyebut bahwa YTR (29) selaku korban penganiayaan berat serta penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat, mengalami luka yang cukup berat dan serius.

Direktur RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi mengatakan, bahwa luka yang dialami korban usai mendapatkan tindakan penganiayaan berat serta penyekapan oleh Taufik Hidayat telah mengalami infeksi

“Kami melihat lukanya boleh dikatakan memang cukup banyak. Dan di daerah kepala, boleh dikatakan bahwa ini sangat-sangat infeksi yang hebat. Boleh dikatakan belatung mungkin sudah ada,” katanya di Mapolda Jabar, Jum’at, (26/6)

Baca Juga:3 Bangunan Ruko Terbakar di Ciomas Bogor, Kerugian Ditaksir Capai 700 JutaBPJS Jadi Syarat Pedagang di Marketplace Dapat Insetif, Diskon Biaya Layanan 50 Persen 

Selain itu, Rachim juga mengatakan beberapa bakteri juga telah tumbuh. Sehingga pada saat mengetahui kondisi korban mengalami luka yang cukup berat, pihaknya langsung melakukan proses oprasi pembersihan.

“Kami sudah hampir seminggu lebih ini melakukan pembersihan (luka). Jadi mohon maaf mungkin beberapa hari ke depan akan memperketat, tidak boleh dijenguk. Karena yang datang nanti akan membawa kuman, sehingga kami tidak bisa melakukan rekonstruksi. Karena kalau ada infeksi, pasti tidak akan bisa sembuh,” ungkapnya.

Rachim menuturkan, pihaknya akan terus melakukan upaya terhadap pemulihan korban. Salah satu upaya yang kini tengah dilakukannya, yakni melakukan operasi terhadap bagian wajah korban.

“Itu supaya bisa lagi mendekati (kondisi semula). Kalau sempurna sangat sulit, tapi kami akan berusaha. Jadi kami RS Hasan Sadikin (Bandung) sudah membentuk 40 orang tim untuk menangani korban. Mulai dari penyakit dalam, bedah mulut, bedah plastik, kemudian psikiater kami, psikolog, ahli gizi kami. Karena keadaan tubuhnya pun seperti kekurangan gizi. Nah ini kita lakukan, supaya nanti saat menghadapi atau dilakukan operasi rekonstruksi, ini bisa dengan cepat dan baik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat serta penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat kepada seorang wanita berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam pengungkapannya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut bahwa Taufik Hidayat tega melakukan tindakan penganiayaan berat serta penyekapannya kepada YTR (29), sejak Mei 2024 hingga Juni 2026

0 Komentar