BMKG: Gempa Sesar Lembang Bisa Berdampak Besar, Perlu Mitigasi dan Kewaspadaan Warga

Papan penanda Sesar Lembang yang berada dalam kawasan gunung batu, Kabupaten Bandung Barat belum lama ini. Fot
Papan penanda Sesar Lembang yang berada dalam kawasan gunung batu, Kabupaten Bandung Barat belum lama ini. Foto: Dimas Rachmatsyah/ Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terus melakukan analisa terhadap Sesar Lembang, yang mulai tampak aktivitas kegempaannya.

Analisa Sesar Lembang, dilakukan bersama oleh Pusat Standarisasi Instumen MKG dan BMKG Stasiun Geofisika Bandung.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung, Teguh Rahayu mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan monitoring terhadap aktivitas Sesar Lembang, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak khawatir berlebihan, terkait isu yang beredar apalagi kabar palsu alias hoaks.

Baca Juga:Tokoh Agama dan Masyarakat di Jateng Serukan Kedamaian untuk Negeri Konser “Peterpan: The Journey Continues” di Bandung Ditunda, Budi Aloka: Demi Keselamatan dan Kenyamanan Semua

“Imbauan ini dengan tidak mengesampingkan (adanya aktivitas kegempaan Sesar Lembang), tetapi tetap mewaspadai potensi dampak gempa,” katanya, Senin (1/9).

Rahayu atau akrab disapa Ayu menjelaskan, potensi dampak gempa Sesar Lembang, oleh para ahli magnitudo diprakirakan dapat mengguncang dengan kekuatan maksimum di 6,8 magnitudo.

Akan tetapi, berdasarkan data yang dimiliki BMKG Stasiun Geofisika Bandung, aktivitas Sesar Lembang saat ini yang terlihat menunjukkan, hanya dua segmen yang aktif.

“Dua segmen yang aktif dengan panjang segmen kurang lebih 10 kilometer. Dapat menghasilkan gempa bumi dengan potensi maksimum 5,5 magnitudo,” jelasnya.

Ayu menerangkan, dari sekenario peta guncangan 5,5 magnitudo (Shakemap), wilayah Kabupaten Bandung Barat berpotensi mengalami dampak guncangan V sampai VI MMI (62 hingga 120 gal).

Diketahui, skala MMI (Modified Mercalli Intensity) tingkat V hingga VI, menunjukkan bahwa getaran gempa dapat dirasakan oleh semua penduduk.

Apabila guncangan dengan skala tersebut terjadi, maka berpotensi mengakibatkan kerusakan ringan pada sejumlah bangunan.

Baca Juga:Bandung Bersatu dalam Musik: The Journey Continues Peterpan by Aloka Tetap Berjalan dengan Aman dan HumanisDi Tengah Gelombang Unjuk Rasa, Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri

Skala MMI merupakan satuan untuk mengukur tingkat kerusakan dan dampak gempa berdasarkan pengamatan orang yang mengalami dan melihat langsung kejadian gempa, bukan berdasarkan pengukuran energi seperti skala magnitudo.

Adapun untuk istilah 62 hingga 120 gal, merujuk pada intensitas guncangan gempa bumi yang setara dengan 120 gal (galileo), sebuah satuan untuk percepatan dalam skala MMI, yang menunjukkan guncangan yang sangat terasa dan dapat menyebabkan kerusakan.

Mengingat dampak guncangan dapat dirasakan penduduk hingga berpotensi mengakibatkan bangunan rusak, Ayu pun memberikan imbauan bagi masyarakat.

“Memastikan bangunannya aman, tahan gempa dengan struktur yang kuat dengan besi tulangan, serta mengacu building code (aturan bangunan tahan gempa atau ramah gempa),” terangnya.

0 Komentar