JABAR EKSPRES – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem akhirnya mengambil sebuah keputusan penting terkait keberlangsungan kadernya di parlemen. Setelah melakukan evaluasi serta mencermati secara mendalam berbagai dinamika politik dan kondisi internal partai yang berkembang belakangan ini, DPP NasDem memutuskan untuk mencabut status keanggotaan dua kadernya yang saat ini duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi NasDem, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keputusan resmi mengenai penonaktifan kedua politisi tersebut tertuang dalam sebuah surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim. Surat keputusan itu menegaskan bahwa status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI sudah tidak berlaku lagi.
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi di Jakarta, Minggu.
Baca Juga:Rayakan Usia 6 Tahun, KCMTKU Perluas Layanan Styling dan Teknologi Personal EyewearHarga Emas Hari Ini di Pegadaian Melonjak, UBS, Galeri24, dan Antam Ikut Terkerek
Sehubungan dengan berbagai peristiwa yang muncul dan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir, ia menekankan dengan tegas bahwa Partai NasDem turut menyampaikan rasa duka cita yang sangat mendalam. Ucapan belasungkawa tersebut ditujukan khususnya kepada para warga negara Indonesia yang telah meninggal dunia ketika tengah berjuang untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi mereka.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sejumlah pernyataan yang pernah diutarakan oleh sebagian wakil rakyat dinilai telah melukai serta menyinggung perasaan masyarakat luas.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya sekadar menimbulkan kekecewaan, tetapi juga dianggap sebagai bentuk penyimpangan yang nyata dari garis perjuangan politik dan nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi oleh Partai NasDem.
“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” kata Hermawi.
Sebelum pernyataan tersebut disampaikan, publik juga dihadapkan pada dinamika politik lain yang cukup menyita perhatian. Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, diketahui telah resmi dicopot dari posisinya. Keputusan tersebut menandai adanya perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan di parlemen, khususnya di Komisi III DPR RI.Selain itu, rumah Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, pun dirusak dan dijarah oleh massa.
