38 Orang Diamankan Usai Kericuhan di DPRD Ciamis, Rata-rata Bukan Warlok!

38 Orang Diamankan Usai Kericuhan di DPRD Ciamis, Kapolres: Banyak Bukan Warga Lokal
Massa ricuh saat menggelar aksi demo di DPRD Ciamis, Sabtu (30/8/2025). Sebanyak 38 orang berhasil diamankan Polisi lantaran berbuat anarkis. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Ciamis bertindak tegas dengan mengamankan 38 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi kericuhan saat unjuk rasa solidaritas ojek online (ojol) di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Sabtu (30/8/2025) petang.

Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk mengusut tuntas kejadian yang sempat membuat masyarakat resah.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., dalam konferensi persnya pada Minggu (31/08/2025), menyampaikan apresiasi mendalam terhadap peran serta masyarakat yang membantu aparat dalam meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas keamanan pascainsiden.

Baca Juga:Laga Tunda, Persib Gelar Gim Internal Jaga Ritme Jelang Hadapi PersebayaNasDem Tarik Ahmad Sahroni dari Komisi III, Imbas Pernyataan yang Picu Amarah Publik

“Pertama-tama, saya menyampaikan terima kasih kepada warga Ciamis yang telah ikut bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Kapolres dengan tegas menyatakan bahwa berdasarkan data awal yang dihimpun, sebagian besar pelaku bukan merupakan warga asli Ciamis.

“Rata-rata dari data kami, mereka berasal dari Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya. Jadi, jangan coba-coba bikin kacau Ciamis,” tegas AKBP Hidayatullah.

Ia memastikan bahwa seluruh pelaku perusakan akan diproses hukum secara berat sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Proses hukum ini diperkuat dengan sejumlah barang bukti berupa foto dan video yang telah diamankan dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan.

Kerentanan situasi bermula ketika aksi demonstrasi yang digelar oleh kelompok yang menamai diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat berlangsung di depan Kantor Polres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman.

Massa menyampaikan orasi yang berisi kecaman terhadap tindakan aparat kepolisian yang dianggap telah melanggar kode etik profesi dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa warga sipil. Aksi sempat diwarnai ketegangan berupa dorong-dorongan antara massa dan aparat.

Baca Juga:Ini Dia Kendaraan Rantis Brimob yang Menggilas Pengemudi Ojol, Harganya Hampir Rp1 TriliunPengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Apa Kata Istana?

Usai berkumpul di sekitar SPBU Nagrak, sekelompok orang tak dikenal bergerak menuju Kantor DPRD Ciamis.

Tanpa menggelar orasi lebih lanjut, mereka langsung melakukan aksi anarkis, termasuk pembakaran di luar pagar kantor dewan, merusak pot bunga, rambu lalu lintas, serta melempari petugas dan gedung dengan batu.

Akibatnya, kaca depan kantor dan pos penjagaan mengalami pecah. Menjelang waktu salat Maghrib, polisi terpaksa melepas tembakan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tidak terkendali.

0 Komentar