Cek Penerima PIP Madrasah 2025 : Siswa MI, MTs, hingga MA Bisa Dapat Bantuan Rp1,8 Juta

Cek Penerima PIP Madrasah 2025 : Siswa MI, MTs, hingga MA Bisa Dapat Bantuan Rp1,8 Juta
Cek Penerima PIP Madrasah 2025 : Siswa MI, MTs, hingga MA Bisa Dapat Bantuan Rp1,8 Juta
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah 2025 bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan pendidikan ini ditujukan untuk jenjang MI, MTs, hingga MA dengan nilai bantuan mencapai Rp1,8 juta per siswa pada kategori tertentu.

Agar lebih mudah diakses, Kemenag menyediakan Sistem Informasi PIP Madrasah (SIPMA) melalui laman (https://pipmadrasah.kemenag.go.id).

Baca Juga:Samsung Galaxy S25 FE Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Peluncuran dan Bocoran SpesifikasinyaPersib Bandung Resmi Gaet Thom Haye dan Federico Barba

Melalui portal ini, siswa maupun orang tua dapat cek penerima PIP 2025 langsung lewat HP hanya dengan memasukkan data dasar siswa.

Besaran Dana PIP Madrasah 2025

Mengacu pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, berikut rincian bantuan yang diterima siswa madrasah tahun 2025:

Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • Kelas I – V: Rp450.000 per tahun
  • Kelas VI: Rp225.000 per semester

Madrasah Tsanawiyah (MTs)

  • Kelas VII – VIII: Rp750.000 per tahun
  • Kelas IX: Rp375.000 per semester

Madrasah Aliyah (MA)

  • Kelas X – XI: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas XII: Rp900.000 per semester

Nominal terbesar diberikan pada siswa MA kelas X–XI dengan total bantuan Rp1,8 juta per tahun.

Cara Cek Penerima PIP Madrasah 2025 Lewat HP

Orang tua maupun siswa bisa langsung memeriksa status penerima bantuan dengan langkah sederhana berikut:

1. Buka laman pipmadrasah.kemenag.go.id

2. Pilih menu “Cek Penerima PIP”

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung

5. Klik tombol “Cari Data”

6. Jika terdaftar, akan muncul informasi penerima sekaligus jadwal pencairan bantuan.

PIP merupakan program afirmatif yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014. Tujuan utamanya antara lain:

  • Memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu
  • Menekan angka putus sekolah
  • Membuka peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi
  • Mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah dan antarkelompok sosial

Dana PIP bisa dipakai untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, tas, alat tulis, biaya transportasi, uang saku, kursus tambahan, hingga perlengkapan lain yang mendukung kegiatan belajar.

Bantuan PIP Madrasah 2025 disalurkan secara non-tunai melalui bank penyalur resmi. Setiap penerima akan mendapatkan:

0 Komentar