JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi memastikan antusiasme masyarakat terhadap kehadiran Koperasi Merah Putih (KMP) sangat tinggi. Sejak dibentuk di setiap kelurahan, KMP mendapat sambutan positif, terlihat dari banyaknya warga yang ingin bergabung bahkan menjadi pengurus koperasi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengungkapkan bahwa koperasi ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi kerakyatan yang harus terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Hingga saat ini, pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan sudah berjalan. Karena itu, kami berkolaborasi dengan Kejari Kota Cimahi untuk memonitor sekaligus mendorong peningkatan SDM-nya,” kata Ngatiyana usai menghadiri kegiatan Peningkatan SDM Pengurus KMP di Techno Park, Cimahi Selatan, baru-baru ini.
Baca Juga:Mager Keluar Rumah? Ini 10 Aktivitas Self-Healing yang Bisa Kamu Lakukan di Rumah SajaGlowing ala Jang Wonyoung? Ternyata Nggak Perlu Skincare Mahal, Ini Rahasianya!
Menurut Ngatiyana, keberadaan KMP diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi warga di tingkat akar rumput.
“Untuk itulah pemerintah pusat mendirikan KMP, agar masyarakat bisa berdiri di atas kaki mereka sendiri dan tidak bergantung pada orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian, menegaskan bahwa pihaknya berperan aktif dalam pengawasan sekaligus pembinaan KMP di tiap kelurahan. Kolaborasi ini penting agar koperasi tidak hanya menunggu kucuran dana dari pemerintah, tetapi juga mampu memulai usaha mandiri.
“Kami ikut serta dalam aktivitas masing-masing KMP, mendorong agar mereka berani memulai usaha, baik di sektor ritel, jasa, maupun lainnya. Bahkan, Kejari Cimahi siap menjadi jembatan bagi koperasi untuk merintis bisnis,” ungkap Fajrian.
Ia mencontohkan, jika koperasi mulai usaha sembako seperti beras atau minyak, Kejari akan membantu dalam sosialisasi hingga berkoordinasi dengan Bulog.
“Intinya kami membantu Pemkot Cimahi, khususnya dalam aspek pengawasan dan keberlanjutan usaha KMP,” tambahnya.
Lebih jauh, Fajrian menegaskan bahwa pengawasan Kejari juga mencakup pelaporan penggunaan anggaran serta dana anggota. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi.
Baca Juga:Akses Jalan Sementara Saleh Danasasmita Segera Dibuka, Wali Kota Dedie Rachim Tinjau LokasiPasokan Gas ke Industri Kembali Normal, PGN Pastikan Distribusi 100% Aman
“Kalau ditemukan penyimpangan, tentu akan kami tindak. Namun pendekatan awal yang kami lakukan adalah persuasif. Apabila penyalahgunaan anggaran cukup besar dan terulang, barulah akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
