DLH Segel Pabrik di Citeureup, Diduga Cemari Sungai Cileungsi

Situasi Pabrik di Citeureup saat disegel oleh DLH Kabupaten Bogor. Foto: DLH Kabupaten Bogor
Situasi Pabrik di Citeureup saat disegel oleh DLH Kabupaten Bogor. Foto: DLH Kabupaten Bogor
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel pabrik di wilayah Citeureup. Pabrik tersebut pernah disidak oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengungkapkan, penyegelan dilakukan karena terdapat dugaan pelanggaran terhadap pengelolaan limbah.

Ia menutur, pengelolaan limbah tersebut berkemungkinan dapat mencemari air di Sungai Citeureup yang bisa saja berdampak ke aliran Sungai Cileungsi.

Baca Juga:Kasus Balita Meninggal Akibat Cacingan, Menteri PPPA Dorong Aktifkan Kembali Posyandu dan Bidan DesaSemangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus

Dirinya menambahkan, pihak PT perlu memperbaiki pengelolaan pembuangan limbah terlebih dulu agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Iya dilakukan penyegelan di Citeureup, iya dilakukan penyegelan karena ada secara hukum mereka pelanggaran terhadap pengelolaan limbah pencemaran air di kali Citeureup yang berdampak ke kali cileungsi nantinya. Intinya atas itu maka dilakukan sanksi administrasi berdasarkan uji pengelolaan limbah yang ada,” kata Teuku, pada Jumat (22/8/2025).

“Harusnya dia memperbaiki dulu gitu, fasilitas pembuangan limbah,” sambungnya.

Adapun, pada 24 Februari 2025, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan sidak ke PT Kaisar Motor Industri karena mendengar aduan dari publik terkait permasalahan yang terjadi pada kawasan tersebut.

Sebagai informasi, selain PT Kaisar Motor Industri TBK, terdapat tiga perusahaan lainnya yang disidak pada 24 Februari lalu, yakni PT Inti Bersaudara Utuh, PT RAJS, dan PT Smart Conect.

Ketua Komisi I, M Irvan Maulana menyatakan, seusai melaksanakan sidak bahwa perusahaan tersebut sudah diambang kebangkrutan.

“Jadi kegiatan sidak tadi kita kan ada laporan dari warga terkait limbah, setelah sidak, emang perusahaan itu melempem, mau bangkrut,” kata Irvan, pada Senin (24/2) lalu.

Sementara itu, HRD dari PT Kaisar Motor Industri TBK, Tatang mengatakan perizinan yang dimiliki oleh perusahaannya sudah cukup lengkap dan hanya perlu diperbaiki kembali.

Baca Juga:Gempa Guncang Karawang Selatan, Sejumlah Rumah dan Gedung RusakAkibat Guncangan Gempa Magnitudo 4,9, Satu Mushalla di Bekasi Roboh 

“Karena kita sudah tunjukkan kayak NIB, jika udah punya NIB secara otomatis persyaratan lain udah terpenuhi tinggal ada perbaikan-perbaikan kayak infrastruktur ada sertifikat apa gitu,” kata Tatang, pada Senin (24/2) lalu.

0 Komentar