JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini.
Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas inflasi daerah.
“PBB saat ini kita tidak melakukan kenaikan karena itu akan berpengaruh juga terhadap inflasi,” ujar Dadang kepada wartawan, Minggu (17/8).
Menurutnya, penyesuaian PBB hanya berlaku untuk kawasan perumahan yang sudah diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga:Kang DS Gelontorkan Rp 1 Triliun, 500 Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Bandung Bakal MulusSimulasi Angsuran KUR BRI Terupdate dengan Pinjaman Rp100–200 Juta, Bunga Rendah dan Tenor Fleksibel!
Hal itu, kata dia, wajar dilakukan karena pemerintah memiliki kewajiban dalam pemeliharaan lingkungan.
“Kalau ada perumahan sudah serah terimakan kepada pemerintah daerah itu disesuaikan. Kenapa? Karena kita ada maintenance, ada pemeliharaan. Income-nya dari mana? Dari pendapatan asli daerah berupa PBB,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadang juga menekankan bahwa sawah abadi di Kabupaten Bandung tetap dibebaskan dari kewajiban PBB setiap tahunnya.
“Untuk PBB sawah abadi kita bebaskan, tidak usah bayar pajak setiap tahunnya,” katanya.
Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung juga memberikan kebijakan khusus berupa penghapusan denda PBB.
“Kita juga ada program untuk tidak ada denda menyambut hari kemerdekaan yang ke-80 ini. Angka 80 ini angka hoki Pak Presiden Prabowo, maka saya akan berikan yang terbaik untuk kado Pak Presiden kita,” tutur Dadang.
Kebijakan tersebut sejalan dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya telah menghapuskan tunggakan PBB di seluruh wilayah Jabar.
Dadang menegaskan, kebijakan itu kini sudah berlaku di Kabupaten Bandung.
Baca Juga:Ahmad Luthfi: Situasi Pati Sudah Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan LancarMendes Sebut Pemdes Wajib Dapat Bagian, Minimal 20 Persen dari Laba Kopdes Merah Putih
“Sudah, sudah dihapus dan sudah berjalan. Ini sudah kita umumkan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan kenaikan PBB di masa mendatang, Dadang menyebutkan bahwa hal tersebut harus melalui kajian dan analisis matang, termasuk pembahasan dengan DPRD.
“Kenaikan belum, kita tidak bisa sembarang menaikkan tanpa adanya kajian dan analisa. Karena saya tidak mau inflasi kita meningkat,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Bandung juga menjaga agar harga layanan publik seperti air PDAM tidak naik demi menekan inflasi.
“Karena itu akan berpengaruh terhadap inflasi. Sehingga Kabupaten Bandung inflasinya stabil,” pungkasnya.
